Jakarta, MINA – Kementerian Agama
berencana menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1440 H, di Jakarta pada Senin (3/6) sore, akan dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, ada dua cara yang digunakan oleh Kementerian Agama dalam menetapkan hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1440 H, bagi umat muslim di Indonesia, yaitu dengan metode hisab dan rukyat.
Dalam metode hisab, perhitungan dilakukan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menetapkan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menjelaskan, rangkaian Sidang Isbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Sidang Isbat akan dihadiri para duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam.
Sedangkan penetapan dengan cara
rukyat adalah mengamati visibilitas hilal – penampakan bulan sabit pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau alat bantu optik seperti teleskop.
Rukyatul hilal akan dilaksanakan Senin sore oleh saksi-saksi yang tersebar di berbagai daerah mulai dari Aceh, Kalimantan dan Bali hingga Papua
yang ditugaskan oleh Kemenag dan disumpah. (RS1/P1)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda