Kairo, 13 Shafar 1435/16 Desember 2013 (MINA) – Pengadilan Pidana Kairo pada Ahad (15/12) menunda persidangan terdakwa Husni Mubarak beserta dua puteranya, mantan menteri dalam negeri, dan stafnya, yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap para demonstran pada revolusi 2011.
Sidang yang juga menuntut Mubarak atas tuduhan korupsi uang negara, ditunda hingga 11, 12, dan 13 Januari 2014 mendatang, harian Mesir Egypt Independent melaporkan, seperti dikutip MINA (Mi’raj News Agency).
Sebelumnya, sidang lanjutan di mulai pada Sabtu (14/12) dan ditunda hingga esoknya, serta kembali ditunda hingga awal tahun mendatang.
Pada persidangan Ahad (15/12), Pengadilan memanggil Muhamad Ahmad Farid al-Tohamy, mantan kepala Otoritas Pemimpin Administrasi, serta Mayor Jenderal Khaled Tharwat, mantan kepala badan keamanan nasional dan jurnalis Ibrahim Eissa sebagai saksi.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Pengadilan juga memutuskan melakukan interogasi terhadap surat kabar Al-Akhbar atas pelanggaran perintah pembungkaman kasus yang menenai Mubarak.
Sebelumnya, pada sidang Sabtu (14/12) dalam sesi rahasia pengadilan menghadirkan kesaksian Sami Anan, mantan kepala staf Angkatan Bersenjata, serta Muhamad Hussein Tantawi, mantan Menteri Pertahanan.
Pengadilan berdiskusi selama lebih dari tiga jam dengan Tantawi mengenai situasi di Mesir sebelum, selama, dan setelah revolusi 25 Januari lalu. (T/P03/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah