Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIDANG MUBARAK DITUNDA HINGGA JANUARI

Admin - Senin, 16 Desember 2013 - 10:47 WIB

Senin, 16 Desember 2013 - 10:47 WIB

416 Views ㅤ

Kairo, 13 Shafar 1435/16 Desember  2013 (MINA) – Pengadilan Pidana Kairo pada Ahad (15/12) menunda persidangan terdakwa Husni Mubarak beserta dua puteranya, mantan menteri dalam negeri, dan stafnya, yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap para demonstran pada revolusi 2011.

Sidang yang juga menuntut Mubarak atas tuduhan korupsi uang negara, ditunda hingga 11, 12, dan 13 Januari 2014 mendatang, harian Mesir Egypt Independent melaporkan, seperti dikutip MINA (Mi’raj News Agency).

Sebelumnya, sidang lanjutan di mulai pada Sabtu (14/12) dan ditunda hingga esoknya, serta kembali ditunda hingga awal tahun mendatang.  

Pada persidangan Ahad (15/12), Pengadilan memanggil Muhamad Ahmad Farid al-Tohamy, mantan kepala Otoritas Pemimpin Administrasi, serta Mayor Jenderal Khaled Tharwat, mantan kepala badan keamanan nasional dan jurnalis Ibrahim Eissa sebagai saksi.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Pengadilan juga memutuskan melakukan interogasi terhadap surat kabar Al-Akhbar atas pelanggaran perintah pembungkaman kasus yang menenai Mubarak.

Sebelumnya, pada sidang Sabtu (14/12) dalam sesi rahasia  pengadilan menghadirkan kesaksian Sami Anan, mantan kepala staf Angkatan Bersenjata, serta Muhamad Hussein Tantawi, mantan Menteri Pertahanan.

Pengadilan berdiskusi selama lebih dari tiga jam dengan Tantawi mengenai situasi di Mesir sebelum, selama, dan setelah  revolusi 25 Januari lalu. (T/P03/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda