Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singapura Minta Guru Agama Islam Terdaftar

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 26 Agustus 2016 - 13:28 WIB

Jumat, 26 Agustus 2016 - 13:28 WIB

469 Views

Singapura, 23 Dzulqa’dah 1437/26 Agustus 2016 (MINA) – Pemerintah Singapura telah mengumumkan akan meminta guru-guru agama Islam untuk terdaftar pada pemerintah per 1 Januari 2017 mendatang.

Media online Breitbart edisi Selasa (23/8) menyebutkan, upaya ini dimaksudkan untuk mengantisipasi radikalisasi Islam, dengan mendaftarkan mereka pada Skema Guru Agama Islam (the Asatizah Recognition Scheme).

“Guru-guru agama Islam akan diberikan tenggang waktu satu tahun untuk mendapatkan kualifikasi yang diperlukan, yang meliputi setidaknya diploma dalam studi Islam dari lembaga yang diakui,” ujar Menteri Urusan Muslim Yaacob Ibrahim.

Menurutnya, sistem pendaftaran sebenarnya sudah ada sejak tahun 2005, tetapi masih bersifat sukarela sampai sekarang, dengan perkiraan 80 persen dari asatizah Singapura telah berpartisipasi.

Baca Juga: Indonesia-Kanada Perkuat Kerja Sama Beasiswa di Universitas McGill

Sekitar 20 persen yang tidak mendaftar sebagian besar mengajar di lembaga-lembaga swasta. Ini termasuk banyak guru yang sudah tua dan mereka yang hanya menerima pelatihan informal secara individu.

Dewan Agama Islam Singapura (Muis) akan bekerjasama dengan Pengakuan Dewan Asatizah, Ulama Islam Singapura dan Persatuan Guru Agama Islam untuk melaksanakan pendaftaran tersebut, laporan Straits Times.

Pendaftaran didorong oleh pemimpin Muslim Singapura, karena mereka khawatir tentang “penyebaran ideologi ekstremis melalui internet melalui pemimpin agama asing,” termasuk perekrutan ISIS.

Mufti Fatris Bakaram mengatakan skema itu juga penting di tengah meningkatnya permintaan untuk kelas agama juga.

Baca Juga: Pesantren Shuffah Al-Jamaah Tasikmalaya Jalin Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah

“Tidak boleh ada celah di mana orang-orang yang tidak memenuhi syarat dapat mengambil keuntungan dari sistem, dengan menyebut hanya inisiatif sukarela,” katanya. (T/P4/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Rancang Baterai Kendaraan Listrik, Tim Peneliti UIN Ar-Raniry Raih Dana Hibah 5 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Dunia Islam
Internasional
Dunia Islam
Dunia Islam
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia