Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2020 Resmi Diluncurkan

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan secara (PMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2020 Jumat (15/11/2019), di Gedung D Kemendikbud, Jakarta.

Peluncuran dilakukan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof lsmunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Didampingi oleh Prof Ravik Karsidi (Ketua LTMPT), Prof Mohammad Nasih (Wakil Ketua I), Prof Dr Sutrisna Wibawa (Wakil Ketua 11), serta Prof Syafsir Akhlus (Pengurus MRPTNl).

“Pada pendaftaran mahasiswa baru, calon peserta seleksi masuk PTN harus melakukan registrasi secara single sign on pada akun (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id,” kata Ketua LTMPT, Ravik Karsidi.

Dalam LTMPT, penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur , , dan , masing-masing dengan kuota:

Pertama, seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20 persen dari daya tampung PTN.

Kedua, seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40 persen. Ketiga, seleksi Mandiri maksimum 30 persen dari daya tampung PTN.

Kerangka waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu buat Pangkalan Data Sekolah dan Siswa () dan SNMPTN dilaksanakan pada 2 Desember sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer () dan SBMPTN dilaksanakan pada 7 Februari sampai 5 April 2020.

Beberapa hal yang terkait dengan SNMPTN 2020 di antaranya adalah tentang pemeringkatan siswa pada PDSS yang dilakukan oleh sekolah.

Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah, yaitu sekolah dengan nilai akteditasi A sebanyak 40 persen, akreditasi B 25 persen dan sekolah dengan akreditasi C serta lainnya adalah lima persen yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya.

“Waktu pelaksanaan UTBK tahun 2020 berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN,” ujar Ravik.

Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum dan Campuran). UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan disampaikan kepada peserta secara individu.

“Hasil UTBK 2020 juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Jalur Seleksi Mandiri 2020,” tambahnya. (R/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.