Ljubljana, MINA – Slovenia, salah satu negara di kawasan Eropa, pada Rabu (6/8) mengumumkan penghentian impor barang dari permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Pemerintah Slovenia menggambarkannya sebagai “tindakan simbolis” yang bertujuan untuk meningkatkan tekanan diplomatik atas perang yang sedang berlangsung di Gaza. News AZ melaporkan.
Slovenia sering mengkritik Israel atas konflik tersebut, dan tahun lalu bergerak untuk mengakui negara Palestina sebagai bagian dari upaya untuk mengakhiri pertempuran di Gaza sesegera mungkin.
“Tindakan pemerintah Israel merupakan pelanggaran serius dan berulang terhadap hukum humaniter internasional,” pernyataan pemerintah Slovenia.
Baca Juga: Kardinal Italia Bacakan Nama-nama Anak Korban Genosida Gaza
Slovenia “tidak dapat dan tidak boleh menjadi bagian dari rantai yang memungkinkan atau mengabaikan” pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Pelanggaran mencakup pembangunan permukiman ilegal, perampasan, dan pengusiran paksa penduduk Palestina, lanjut pernyataan.
Pernyataan menambahkan, langkah terbarunya merupakan “reaksi yang jelas terhadap kebijakan pemerintah Israel, yang merusak kemungkinan tercapainya perdamaian abadi dan solusi dua negara.”
Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon mengatakan, meskipun bersifat simbolis, larangan tersebut merupakan respons yang diperlukan terhadap situasi kemanusiaan dan keamanan yang sedang berlangsung di Gaza.
Baca Juga: Banjir di Jammu Kashmir Memburuk, Aliran Air Beberapa Sungai di Level Bahaya
Fajon menambahkan, pemerintahnya juga sedang meninjau larangan ekspor barang-barang dari Slovenia yang ditujukan untuk permukiman ilegal, dan kemudian akan memutuskan langkah-langkah selanjutnya.
Catatan menyebutkan, pada 2023, impor dari Israel ke Slovenia mencapai sekitar 2.000 euro (Rp38,1 miliar).
Awal Juli, Slovenia menjadi negara Uni Eropa pertama yang melarang dua menteri sayap kanan Israel memasuki negara tersebut.
Negara tersebut menyatakan kedua warga Israel “persona non grata”, menuduh mereka menghasut “kekerasan ekstrem dan pelanggaran serius hak asasi manusia Palestina dengan pernyataan genosida mereka”.
Baca Juga: Trump Perintahkan Tindak Penghina Bendera AS
Pada Juni 2024, parlemen Slovenia mengesahkan dekrit yang mengakui kenegaraan Palestina, mengikuti jejak Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, dalam langkah yang sebagian didorong oleh kecaman atas pengeboman Israel di Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook atas Dugaan Penipuan