Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solusi Dua Negara Bagi Krisis Palestina Dinilai Kadaluarsa

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Pakar politik Timur Tengah Dina Sulaeman (foto: Fb)

Jakarta, MINA – Pakar politik Timur Tengah, Dina Sulaeman mengatakan, konsep two state solution (solusi dua negara) yang diinginkan para pemimpin dunia sudah kadaluwarsa (expired).

Alasan Dina menyampaikan hal itu karena pemerintah Zionis Israel sendiri telah berkali-kali menolak solusi dua negara untuk mengakhiri konflik.

“Bagaimana mungkin sebuah negara bisa berdiri ketika wilayahnya masih diduduki?” ucap Dina dalam diskusi di kantor Republika, Jakarta, Selasa (26/11).

Perjanjian Oslo 1993 untuk mendirikan negara Palestina merdeka tidak pernah terwujud. Karena, Israel tidak pernah mau untuk mendirikan negara Palestina.

Baca Juga: MER-C Desak Pembukaan Blokade Bantuan Medis dan Logistik ke Gaza Utara

“Jadi solusi ini bisa disebut sebagai solusi yang sudah absolute, yang sudah expired, tidak mungkin lagi terwujud. Kenapa? Karena nature rezim Zionisnya yang selalu berusaha menyingkirkan orang-orang Palestina dan tidak pernah mau mendirikan negara Palestina,” kata Dina.

Dina menjelaskan, solusi bagi krisis Palestina-Israel yang selama ini menjadi konsensus internasional memang Two State Solution. []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Saat Dua Syaikh Palestina Ziarah ke Makam Imaam Muhyiddin Hamidy

Rekomendasi untuk Anda