MABIMS.jpg" alt="" width="830" height="556" />
Yogyakarta, MINA – Pertemuan Senior Official Meeting (SOM) Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) Ke-42 di Yogyakarta pada 25 – 28 Oktober 2017 menghasilkan kerja sama di bidang jaminan produk halal.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam yang juga ketua delegasi Indonesia menyampaikan, rencana penandatanganan MoU itu sudah diamanatkan dalam pertemuan SOM ke-41 tahun lalu dan akan dilaksanakan tahun 2016. Namun, draft harus dipikirkan lebih mendalam karena menyangkut empat negara.
“Draftnya sudah diselesaikan oleh Brunei Darussalam sekarang, kita sepakat bahwa MoU jaminan produk halal itu akan dilakukan segera di akhir bulan Desember tahu ini,” ujar Nur Syam usai paparan sesi ketiga SOM ke-42 di Yogyakarta, Jumat (27/10).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Ia mengatakan, kerja sama ini di Indonesia melalui sejumlah tahapan dan institusi. Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri segera akan melihat legal draftingnya, dan selanjutnya melewati Kementerian Luar Negeri yang membutuhkan pembahasan lebih mendalam, begitu juga negara lainnya yang haru melalui beberapa instansi atau jawatan di negaranya masing-masing.
Kegiatan SOM MABIMS ke-24 tahun ini diselenggarakan di Yogyakarta, tahun lalu di Kuala Lumpur, Malaysia. Tahun depan sendiri diselenggarakan kembali MABIMS yang menghadirkan Menteri Agama dari empat negara anggota. (R/R08/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)