Pontianak, MINA – Kemenag akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional. STQN XXV di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada 27 Juni hingga 6 Juli 2019.
Perhelatan ini sudah dirilis oleh Pemerintah Provinsi berjuluk Seribu Sungai pada Kamis, 28 Maret 2019. Mewakili Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin berpesan agar komunikasi dan koordinasi panitia pusat dengan daerah berlangsung secara intensif dan optimal, tidak hanya secara formal, tetapi informal dan personal.
“Pengalaman dalam setiap kegiatan berskala nasional, masalah dan kendala teknis yang kerap muncul di lapangan sebagian besar disebabkan buruknya koordinasi dan komunikasi di antara pihak-pihak yang terkait,” kata Amin di Pontianak, Kamis (28/3).
Dikutip dari rilis Kemenag, ia juga menggarisbawahi pentingnya pengendalian terhadap segala persiapan fisik maupun nonfisik, mulai dari sarana prasarana pendukung pelaksanaan STQ maupun persiapan kafilah peserta dari seluruh provinsi, dewan hakim dan seterusnya. Semua itu harus dikontrol secara optimal dan menyeluruh dari hari ke hari.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Penggunaan dana harus transparan, akuntabel, tepat guna dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan kesulitan dalam pelaporan dan pertanggungjawabannya,” tuturnya.
Melalui STQ Nasional XXV 2019, Kemenag berharap setiap daerah dapat terus berlomba membina potensi qari/qariah dan hafizh-hafizhah di wilayahnya masing-masing.
“Praktik-praktik kecurangan dalam penilaian, harus ditinggalkan karena bertentangan dengan tujuan dan hakikat STQ Nasional itu sendiri,” tegas Amin.
Pelaksanaan STQ Nasional XXV Tahun 2019 juga harus dapat mengangkat dan memajukan syiar Islam menuju terwujudnya Insan Qurani. Karena itu, penyelenggaraan STQ Nasional XXV ini harus melibatkan lintas lembaga pemerintah, ormas-ormas Islam, ulama, pengurus masjid, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kepemudaan, organisasi sosial politik, media massa, dan masyarakat luas.
STQ Nasional XXV Tahun ini mengambil tema “Implementasi Nilai-Nilai Al-Quran untuk Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang Religius, Rukun, dan Damai”.
Perhelatan dua tahunan ini akan melibatkan 830 orang, terdiri dari 680 peserta dari 34 provinsi, 75 orang Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera, 50 Peserta Pusat dan 25 orang pendamping. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar