Sudan Akan Jadi Tuan Rumah Pertama Konferensi Kepala Mahkamah Agung Seluruh Afrika

Khartoum, 14 Rajab 1437/22 April 2016 (MINA) — Ketua Mahkamah Agung Sudan, Prof.Dr. Haider Ahmed Dafalla, mengatakan bahwa Sudan akan menjadi tuan rumah pertama Konferensi Kepala Pengadilan Mahkamah Agung untuk kawasan Benua .

Konferensi mendatang akan membahas tentang keadilan dan memerangi kejahatan lintas batas. Pernyataan Ahmed disampaikan melalui konferensi pers di hadapan para wartawan setelah pertemuan dengan Presiden Sudan Omar Hasan Ahmad Al-Bashir di Istana Presiden, di Khartoum, Kamis (21/4) siang, demikian Koresponden Mi’raj islamic News Agency (MINA) melaporkannya.

Selain itu juga dalam Konferensi Pertama Pertemuan Kepala Mahkamah Agung Seluruh Afrika juga akan meresmikan pusat riset Afrika dan studi tentang peradilan, seperti Pusat Peradilan Mahkamah untuk Timur Tengah yang ada di Beirut Lebanon.

Dia juga mendapat penjelasan dan arahan dari Presiden Omar Hasan bahwa perlunya fungsi peradilan dan rancangan hukum peradilan untuk masa depan Sudan, bersamaan dengan hasil kunjungan MA Sudan ke beberapa negara di Asia tentang tindak pidana hukum peradilan di ntaranya Malaysia dan Indonesia.

Ahmed juga menjelaskan berapa negara tersebut di anaranya dengan Indonesia mengadakan kerjasama beberapa bulan lalu tentang bidang reformasi birokrasi dan penyusunan kebijakan, serta pertukaran kapasitas keahlian para hakim di bidang Beasiswa Pendidikan.

Sedangkan dengan Malaysia, dia menyebutkan menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Internasional Malaysia, di bidang akademik dan pembangunan kapasitas para hakim peradilan.

Sementara dia menyebutkan dari hasil kunjungan tersebut akan dicoba untuk di Sudan Sendiri bahwa saat ini Mahkamah Agung Sudan akan membuat beberapa kantor baru di berbagai negara bagian Sudan di antaranya di Negara Bagian Utara Sudan, dan sungai Nil serta Daerah Darfur.

Sebagai Informasi sejarah peradilan di Sudan, lebih dari 500 tahun sebelum Sudan meraih kemerdekaaan pada tahun 1956, peradilan resmi di bentuk pada tahun 1902.

Peradilan Sudan sudah mengalami beberapa perobahan di antaranya Pertama Sistem Peradilan pada era Kerajaan Sennar (1504-1830), Sistem Peradilan pada masa Kerajaan Turki (1831-1885), Sistem Peradilan pada Masa Imam Muhammad Al-Mahdi (1885-1898), Sistem Peradilan pada Masa Kolonialisme Inggris (1899-1956) hingga pada tahun 1983 Pemerintah Sudan mengeluarkan Peraturan mengunakan Sistem Peradilan Berdasarkan Syariah Islam di berbagai bidang hingga saat ini.(L/K06/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.