Khortum, MINA – Pemerintah Sudan akan menyerahkan Presiden terguling Omar Al-Bashir dan mantan anggota terkemuka pemerintahannya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan Bashir dan penjahat lainnya ke ICC setelah prosedur ICC diadopsi,” kata Menteri Urusan Federal Buthaina Dinar pada konferensi pers, Anadolu melaporkan, Ahad (27/6).
Dia mengatakan penyerahan akan dilakukan setelah selesainya persidangan Bashir tentang korupsi dan kejahatan lainnya di pengadilan negara itu.
Bashir dan tiga pejabat didakwa oleh ICC yang berbasis di Den Haag atas beberapa tuduhan, termasuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’
Bashir digulingkan dalam kudeta pada April 2019 lalu. Akibat penggulingan tersebut, rakyat Sudan didera aksi demonstrasi tak berkesudahan. Demonstrasi berakhir ricuh dan menelan puluhan korban jiwa. (T/R7/P1
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera