Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudan Berlakukan Jam Malam Nasional

Sidik Mustaqim - Selasa, 24 Maret 2020 - 05:52 WIB

Selasa, 24 Maret 2020 - 05:52 WIB

5 Views ㅤ

Khartoum, MINA. Pemerintah Sudan memberlakukan jam malam nasional mulai pukul 20:00 malam hingga pukul 06:00 pagi waktu setempat, mulai berlaku Selasa (24/3).

Keputusan itu berdasarkan rapat terbatas Pemerintahan Transisi dan  Badan Nasional Penanganan Krisis Darurat Nasional, Kementerian Kesehatan di Khartoum, Senin malam (23/3), .

Di antara kebijakan yang dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona, ialah dengan memberlakukan larangan aktivitas malam hari di luar rumah secara nasional.

Selain itu, mulai Kamis, (26/3) pukul 18:00 waktu setempat, pemerintah juga akan menghentikan operasional sementara seluruh rute perjalanan bus antar kota antar provinsi di seluruh Sudan.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Beberapa hari lalu Pemerintah Kota Khartoum mengeluarkan surat edaran penutupan tempat-tempat yang bersifat umum seperti gedung untuk pernikahan, hall dan cafe, serta acara-acara besar baik skala nasional maupun internasional.

Laporan Kementerian Kesehatan Sudan pada Jumat malam (20/3) menyebutkan, kasus kedua positif COVID-19 di Khartoum warga negara asing (40 th) asal Spanyol yang bekerja di Kantor Perwakilan PBB di Khartoum. Ia baru datang satu pekan lalu dari luar Sudan. Sementara sebanyak 17 Orang Dalam Pantauan (ODP).

Koresponden MNA di Khartoum melaporkan, pemerintah Sudan pada Ahad (15/3), telah mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus corona dengan meliburkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar di seluruh perguruan tinggi dan sekolah selama satu bulan, dimulai pekan lalu.

Kasus pertama positif COVID-19 meninggal di sebuah rumah sakit di kota Khartoum. Ia sebelumnya melakukan perjalanan pesawat dari Abu Dhabi, ke Sudan melalui bandar udara internasional Khartoum, awal Maret.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Hingga saat ini pihak Pemerintah Sudan melalui Otoritas Penerbangan Sipil Sudan masih menutup seluruh penerbangan dari dan keluar Sudan, sejak Kamis (12/3), dan dibuka sementara selama 48 Jam pada Kamis sore sampai Sabtu abtu ,(19-21/03). (L/B02/RS2).

Mi’raj News Ageny (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Feature
Afrika
Afrika
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah