Khartoum, MINA- Pemerintah Sudan melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi pemberian kewarganegaraan bagi 13 ribu Warga Negara Asing yang dikeluarkan selama periode Kepemimpinan Presiden Omar Bashir sejak 1989 sampai 2019.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Dewan Majelis Transisi Sudan, Letnan Jenderal Abdel Fattah Al-Burhan, Senin (2/3). Mereka yang mendapat kartu warga negara Sudan rata-rata berasal dari wilayah konflik seperti Palestina, Yaman, Suriah dan lainnya.
Menurut Surat kabar “Al-Sudani” edisi Senin, keputusan itu akan berjalan sampai Departemen Keimigrasian memastikan prosedur keamanan negara.
Sudan telah menjadi salah satu tempat bagi para warga yang wilayahnya terjadi konflik peperangan. Mereka mengajukan suaka untuk dapat menjadi warga negara Sudan secara permanen.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Pemerintah saat ini memandang perlu dilakukan evaluasi agar pemberian kewarganegaraan itu tidak mudah diberikan, tetapi perlu persyaratan yang ketat dan harus melihat dampak ekonomi dan keamanan dalam negeri Sudan sendiri. (L/B02/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)