Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta Apresiasi Pembebasan Dua WNI di Filipina

Rendi Setiawan - Rabu, 25 Desember 2019 - 20:12 WIB

Rabu, 25 Desember 2019 - 20:12 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi pemerintah Indonesia yang bekerjasama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Tiga WNI tersebut sebelumnya disandera kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina sejak 24 September 2019 lalu.

“Alhamdulillah, dua dari tiga WNI bisa terbebas dari penyanderaan Abu Sayyaf dengan selamat. Pemerintah Indonesia dan Filipina patut kita apresiasi atas hasil ini. Masih ada 1 WNI yang belum bebas. Semoga bisa menyusul dibebaskan segera,” kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (25/12).

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri ini kemudian mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa tugas melindungi WNI, khususnya terkait dengan aktivitas Abu Sayyaf masih belum selesai.

Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal

“Masalah perompakan Abu Sayyaf ini terjadi akibat kondisi kemiskinan di daerah-daerah basis wilayah Abu Sayyaf,” katanya.

Maka, menurut Sukamta, pendekatan kesejahteraan sosial ekonomi dan agama untuk mencegah penculikan kembali berulang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Filipina.

“Aksi tidak terhenti hanya pada patroli laut bersama dan operasi militer, namun aksi mengatasi kemiskinan dan masalah sosial. Pendekatan agama harus dilakukan karena kesamaan agama dan sejarah perkembangan Islam di Filipina yang disebarkan oleh nenek moyang Minangkabau,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan. Sementara itu, pembebasan 1 WNI lainnya masih diupayakan.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

“Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada tanggal 22 Des 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya,” demikian keterangan Kemenlu tersebut, Ahad (22/12).

Sederet langkah diplomasi sudah dilakukan untuk membebaskan 3 WNI ini. Mulai dari pembicaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga pembicaraan Menlu RI Retno Marsudi dan Menhan Filipina.

Pebicaraan itu lalu ditindaklanjuti dengan koordinasi di bawah Kementerian Polhukam. Berkat komunikasi intensif antara intelijen Indonesia dan militer Filipina, lokasi penyandera diketahui. Terjadi kontak senjata pada Ahad 22 Desember pagi.

Dalam operasi itu, dua WNI berinisial SM dan ML berhasil dibebaskan sementara 1 sandera berinisial MF masih diupayakan dibebaskan. Seorang prajurit Filipina gugur dalam operasi ini. (L/R06/P1)

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Internasional
Asia