Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta: Tak Tepat Menyamakan Hoaks dengan Terorisme

Rendi Setiawan - Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:51 WIB

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:51 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, mengelompokkan hoaks sebagai terorisme, apalagi sampai akan menggunakan UU Anti Terorisme untuk menindak hoax, ini tidak sesuai.

“Pemerintah jangan offside. Tidak bisalah hoaks disamakan dengan terorisme. Dalam aspek hukum, hoax bisa ditangani dengan UU ITE dan KUHP. Sementara UU Anti Terorisme ya untuk kekerasan dan ancaman kekerasan,” kata Sukamta dalam keterangannya kepada MINA, Sabtu (23/3).

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengeluarkan pernyataan yang menyamakan pelaku hoaks dengan pelaku terorisme karena sama-sama meneror masyarakat, dan pelakunya akan ditindak dengan UU Anti Terorisme.

Sukamta menilai keliru menyamakan hoaks dengan terorisme. Hoaks mungkin menyebabkan keresahan, sehingga harus dihapuskan, tetapi dia tidak menggunakan kekerasan sebagaimana terorisme yang membuat keresahan melalui kekerasan.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Jadi cukup dengan pendidikan, kalau tidak mempan ya dengan Undang-undang yang ada saja,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PKS ini menyatakan, pemerintah musti hati-hati dalam mengeluarkan statemen publik. Jangan sampai seolah-olah ada info hoaks akan adanya kerusuhan saat Pemilu, pengerahan massa, dan seterusnya.

“Kalau info ini ternyata tidak ada, berarti yang hoaks ya statemen pemerintah tadi, dalam hal ini Menkopolhukam. Pemerintah jangan sampai mengada-ada. Kecuali jika memang betul-betul ada isu yang menyebar berisi ancaman kekerasan,” katanya.

Sukamta mengungkapkan, beberapa kali pemerintah melalui statemennya justeru memperlihatkan pembuat hoaks adalah pemerintah sendiri.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

“Misalnya soal tidak adanya kebakaran hutan, padahal jelas ada, dst. Kita anti dengan hoaks, termasuk hoaks yang mungkin dibuat oleh pemerintah itu,” katanya.

Sukamta menegaskan, hoaks harus diberantas. Tersebarnya hoaks di medsos perlu dipahami sebagai sampah perubahan zaman dari analog ke digital. Kebanyakan dilakukan atau dialami oleh generasi tua.

“Dengan pendidikan, Insyaallah hoaks akan hilang sendiri. Anak-anak muda yang native digital rata-rata cenderung tidak mempan terhadap berita-berita hoaks,” tegasnya.

Jika memang info hoaks tersebut ada dan tersebar ke publik, baik lewat medsos maupun secara cetak, kata dia, segera saja ditindak, bukan malah membuat pernyataan yang berpotensi mengakibatkan masyarakat menjadi resah.

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

“Saya menginginkan Pemilu nanti berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan adil. Mari kita jaga dan wujudkan perdamaian secara bersama-sama agar Pemilu sukses,” katanya. (L/R06/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Rekomendasi untuk Anda