Jakarta, Kamis 11 Sya’ban 1436/ 29 Mei 2015 – Wakil Ketua KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam), dr. Sulastomo, menyarankan, agar Myanmar mengakui warga minoritas Rohingya sebagai warga negara atau membuat wilayah otonomi khusus bagi warga minoritas beragama Islam itu.
Pada Talkshow di KAHMI Center, Jakarta Selatan, bertema“Krisis Kemanusiaan Pengungsi Rohingya” Kamis (28/5), Sulastomo mengatakan, pembentukan wilayah otonomi khusus agar warga Rohingya diakui sebagai warganegara.
Ia menilai, permasalahan Rohingya bukanlah semata masalah agama, melainkan juga masalah ekonomi, politik, bahkan krisis kemanusiaan.
“Umat Muslim adalah saudara dan kita wajib menolong kaum Rohingya dengan bentuk apapun, karena itu kebijakan Indonesia untuk menampung warga rohingya/">Muslim Rohingya sudah benar,” kata Sulastomo yang pernah menjadi Ketua Umum HMI ketika Partai Komunis Indonesia sedang gencar mempersiapkan kudeta 1965. Ia kini aktif memimpin Harian Pelita dan duduk dalam pimpinan Yayasan Amal Bhakti Muslimin Pancasila yang dibentuk Presiden Soeharto dan telah membangun 999 buah masjid.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Dalam talkshow itu, KAHMI juga mendesak Pemerintahan Republik Indonesia untuk mengambil sikap resmi dalam menangani para pengungsi Rohingya.(L/nda/P2)
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina