Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suriah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Berbagai Provinsi

Rudi Hendrik Editor : Ali Farkhan Tsani - 52 detik yang lalu

52 detik yang lalu

1 Views

Kementerian Kesehatan Suriah di Damaskus meluncurkan kampanye “Shifaa” yang bertujuan menyediakan layanan kesehatan dan bedah gratis bagi kelompok pasien paling rentan di berbagai provinsi, Ahad, 6 April 2025. (Foto: SANA)

Damaskus, MINA – Dengan partisipasi lebih dari 100 suriah/">dokter ekspatriat Suriah, Kementerian Kesehatan negara itu meluncurkan kampanye “Shifaa”, bekerja sama dengan organisasi suriah-di-jerman/">Pertemuan Orang Suriah di Jerman (SGD) dan Asosiasi Dokter Independen (IDA) yang bertajuk “Bergandengan Tangan untuk Suriah”.

Kampanye ini bertujuan menyediakan layanan kesehatan dan bedah gratis bagi kelompok pasienpaling rentan di berbagai provinsi.

“Inisiatif ini merupakan simbol solidaritas dan saling mendukung di antara masyarakat satu negara, baik di dalam maupun luar negeri. Para dokter yang berpartisipasi datang untuk berkontribusi dalam memenuhi harapan bagi ratusan pasien Suriah yang membutuhkan layanan kesehatan khusus,” kata Menteri Kesehatan Suriah Dr. Musaab al-Ali saat peluncuran kampanye Shifaa, Ahad (6/4), SANA melaporkan.

Menteri al-Ali menegaskan bahwa kampanye Shifaa bukan hanya prosedur medis, tetapi juga pesan harapan bagi masyarakat Suriah, dengan menyatakan bahwa warga Suriah di luar negeri tidak melupakan tanah air mereka dan selalu siap menawarkan bantuan.

Baca Juga: Warga Kashmir di Inggris Protes Tindakan Represif India

“Kementerian Kesehatan akan terus berupaya menyediakan semua kemampuan dan fasilitas yang diperlukan serta berkoordinasi dengan direktorat kesehatan untuk memastikan hasil terbaik dalam menerima tim medis sukarelawan Suriah dan internasional dari luar negeri,” tambahnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Badan Muslim India Tolak RUU Kontroversial Wakaf

Rekomendasi untuk Anda