Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei: 74 persen Guru Honorer Gajinya Kecil, Ada yang Dibawah Rp500

Hasanatun Aliyah - Selasa, 21 Mei 2024 - 17:05 WIB

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:05 WIB

3 Views

Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar (dok. Pribadi)

Jakarta, MINA – Survei menyebut bahwa 74 persen guru honorer di Indonesia gajinya masih kecil dari upah minimun terendah, ada yang dibawah Rp500.

Hal tersebut diungkap oleh Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa setelah melakukan survei kesejahteraan guru di Indonesia pada pekan pertama bulan Mei 2024 dalam rangka Hari Pendidikan Nasional.

“Jika melihat lebih dalam kepada responden Guru Honorer/Kontrak maka akan terlihat rendahnya tingkat kesejahteraan mereka, di mana 74 persen Guru Honorer/Kontrak memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan bahkan 20,5 persen diantaranya masih berpenghasilan dibawah Rp 500 Ribu,” kata Muhammad Anwar, Peneliti IDEAS yang diterima MINA, Selasa (21/5)

Responden survei terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Survei tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan dan 13 persen diantaranya berpenghasilan dibawah Rp 500 Ribu per bulan,” jelasnya.

Anwar melanjutkan bahwa dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 orang anggota keluarga, 89 persen guru merasa bahwa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup, hanya 11 Persen saja yang mengaku cukup dan ada sisa.

Dengan tingkat penghasilan yang rendah, berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru.

Terdapat pekerjaan sampingan terfavorit yang dipilih oleh Guru yaitu Mengajar Privat atau Bimbel (39,1 persen), Berdagang (29,3 persen), Bertani (12,8 persen), Buruh (4,4 persen), Konten Kreator (4 persen), dan Driver Ojek Daring (3,1 persen).

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun penghasilan tambahan inipun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp 500 ribu,” ucap Anwar.

Minimnya penghasilan dari pekerjaan utama sebagai guru dan tambahan dari pekerjaan sampingan, menjadikan berutang sebagai salah satu jalan untuk menutupi kebutuhan hidup. Tercatat 79,8 persen guru mengaku memiliki utang.

“Para guru mengaku memiliki utang kepada Bank/BPR sebanyak 52,6 persen, Keluarga atau Kerabat 19,3 persen, Koperasi Simpan Pinjam 13,7 persen, Teman atau Tetangga 8,7 persen dan Pinjaman Online 5,2 persen,” ungkap Anwar.

Ketika dalam kondisi terdesak oleh suatu kebutuhan 56,5 persen guru mengaku pernah menjual atau menggadaikan barang berharga yang dimilikinya. Adapun barang yang digadaikan itu antara lain Emas Perhiasan (38,5 persen), BPKB Kendaraan (14 persen), Sertifikat Rumah/Tanah (13 persen), Motor (11,4), Emas Kawin (4,3 persen) dan SK PNS (3,9 persen).

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

“Dengan kondisi kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen responden berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun walau kesejahteraan sebagian besar mereka jauh dari layak,” papar anwar.

Asep Hendriana, CEO GREAT Edunesia Dompet Dhuafa, yang memiliki fokus program terkait pendidikan, mengatakan bahwa temuan IDEAS tersebut terkonfirmasi oleh pengalaman lembaganya dalam mendampingi para guru.

“Berdasarkan pengalaman lembaga kami, tingkat kesejahteraan yang rendah pada profesi guru, tidak pernah menyurutkan semangat mereka untuk tetap mengajar hingga usia senja karena bagi mereka ini adalah sebuah pengabdian,” ujar Asep.

Asep menilai Pemerintah baik Pusat maupun Daerah perlu memperhatikan permasalahan ini. Selain soal kesejahteraan, Asep juga memandang perlu ada lembaga-lembaga yang memang mendampingi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya lewat pelatihan, pendampingan dan program capacity building lainnya.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Kolom
Indonesia
Indonesia