Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suu Kyi Bebaskan Tahanan Politik, Penjarakan Muslim

Admin - Ahad, 10 April 2016 - 21:58 WIB

Ahad, 10 April 2016 - 21:58 WIB

255 Views ㅤ

Aung San Suu Kyi. (Foto: Spencer Platt/Getty Images)

Naypyidaw, 2 Rajab 1437/10 April 2016 (MINA) – Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi mengeluarkan perintah amnesti untuk pembebasan 113 tahanan politik, di tengah proses hukuman penjara dua aktivis perdamaian Muslim.

Dilaporkan oleh Press TV yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), pembebasan ratusan narapidana tersebut untuk memperingati festival tradisional Tahun Baru di negara “Tanah Suci” itu.

Amnesti tersebut dikeluarkan pada Jumat (8/4), bertepatan dengan hukuman dua aktivis perdamaian Muslim yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Keduanya divonis atas dugaan menjalin kontak dengan kelompok etnis anti-pemerintah sebagaimana AP melaporkan.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Aktivis perdamaian Muslim yang diidentifikasi namanya sebagai Zaw Zaw Latt dan Pwint Phyu Latt dianggap melanggar hukum karena melakukan kontak dengan Kachin Independence Army, sebuak kelompok militan di Myanmar utara.

Keduanya divonis Februari lalu dengan dugaan pelanggaran hukum imigrasi. Mereka berdua adalah anggota dari sebuah organisasi keagamaan antar-agama dan sedang berupaya untuk menjaga pengungsi dari pertempuran.

Kasus kedua Muslim tersebut diabaikan dalam euforia atas pembebasan tahanan, terutama lebih dari 60 mahasiswa dan aktivis di Myanmar tengah disekap setelah ditahan karena melakukan protes terhadap perubahan kebijakan pendidikan.

Muslim adalah minoritas agama di Myanmar. Muslim Rohingya telah menghadapi tekanan dan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir di negara yang warganya mayoritas penganut Buddha. Pemerintah Myanmar menolak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga negara dan melabel mereka sebagai imigran “ilegal”.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Muslim Rohingya telah ditolak kewarganegaraannya di Myanmar sejak undang-undang kewarganegaraan baru diberlakukan pada 1982, dan telah ada sejumlah serangan terhadap etnis Rohingya selama beberapa tahun terakhir.

Suu Kyi yang telah menjabat sebagai “konselor negara” pada Kamis mengumumkan bahwa pembebasan tahanan politik adalah prioritas. (T/P004/P001)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Internasional
Asia
Dunia Islam
Asia
Dunia Islam