Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, kewaspadaan akan kembali munculnya PKI dan paham komunis di Indonesia masih perlu dilakukan selama TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih belum dicabut.
Menurutnya, TNI yang berfungsi sebagai lembaga pertahanan tetap harus memantau kemungkinan munculnya paham komunis, sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan yang menjadi kewenangan TNI.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima MINA, Rabu (30/9), Syaifullah juga mengatakan, penayangan film dokumenter G 30 S/PKI tetap diperlukan untuk mengetahui fakta sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman PKI.
“Ini merupakan film dokumenter yang dibuat berdasarkan saksi peristiwa seperti kesaksian putri dari Jenderal Ahmad Yani dan lainnya serta fakta di persidangan yang dipimpin oleh Ali Said,” ungkapnya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Syaifullah juga mengatakan, tidak perlu membuat film dengan versi lain yang berpotensi adanya pengurangan atas sejarah yang sudah terjadi.
Ketua Badan Sosialisasi MPR itu menambahkan, pemberontakan PKI harus diterima sebagai fakta sejarah. Pemberontakan ini tidak boleh terulang kembali, maka masyarakat perlu mengetahui tentang kekejaman yang pernah terjadi.
“Bahkan jika perlu dibangun museum kekejaman PKI dengan menggunakan bekas kantor CC PKI yang terletak di Jalan Kramat Raya Jakarta berseberangan dengan kantor PBNU,” pungkasnya.(L/R1/P1)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Mi’raj News Agency (MINA)