Jakarta, 9 Sya’ban 1436/27 Mei 2015 (MINA) – Syaikh Thaha Hubaisyi, ulama Al-Azhar Mesir sekaligus anggota pentashih Al-Quran Mesir dan pengajar senior ilmu tasawuf, menyatakan terkejutannya setelah tahu asal penggunaan langgam Jawa.
Sementara, Habib Rizieq Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) melalui situs pribadinya, www.habibrizieq.com, pada Selasa (26/5) mempublikasikan beberapa poin hasil klarifikasi FPI Mesir kepada Syaikh Hubaisyi, terkait pembacaan Al-Quran menggunakan langgam Jawa yang menuai kontroversi luas di kalangan ulama-ulama Indonesia.
Dalam klarifikasi itu, Syaikh Hubaisyi juga menyatakan rujuk dari pendapatnya sebelumnya yang mendukung langgam Jawa dalam pembacaan ayat suci Al-Quran.
Ulama yang hafal kitab Ihya Ulumuddin milik Imam Al-Ghazali itu sebelumnya mengatakan, “Masmuh (dipersilahkan), boleh dengan syarat tetap memperhatikan makhraj dan kaidah tajwid, karena seorang yang membaca Al-Quran dengan bahasa Arab ketika yang membacanya mengerti atau tidak, tepat atau tidak hakikatnya maknanya telah sampai kepada Allah.”
Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia Serukan Pengusiran Israel dari PBB
Namun setelah FPI Mesir memperlihatkan dan memperdengarkan rekaman video bacaan Al-Quran dengan langgam Jawa, ulama itu langsung melakukan klarifikasi yang dipublikasikan oleh Habib Rizieq.
Pertama, ada beberapa kesalahan, seperti berlebihan dalam memanjangkan ghunnah dan harakat, sehingga diduga kuat bahwa qiraat tersebut tidak shahih (kuat) dan tidak boleh.
Kedua, dia sangat terkejut ketika tahu bahwa langgam tersebut aslinya digunakan untuk seni/musik (Lahwu wal-Malaa’ib).
Ketiga, dia mengaku bahwa ia sebelumnya ketika ditanya mahasiswa Indonesia memang membolehkannya, karena saat itu mahasiswa itu mengatakan, qiraat ini “sudah biasa” dijadikan untuk baca Al-Quran di Indonesia tanpa menjelaskan bahwa langgam ini asalnya digunakan untuk pertunjukan seni, bahkan tidak diperdengarkan (suara qari) sama sekali.
Baca Juga: Anak-Anak Gaza yang Sakit Dirujuk ke Yordania
Keempat, kejadian serupa pernah terjadi di Mesir, yaitu membaca Al-Quran dengan langgam seni musik, tapi Al-Azhar segera menentang dan melarangnya.
Menurut Habib Riziq, FPI Mesir akan terus berusaha mengkonfirmasikan berita tersebut kepada semua Masyaikh Al-Azhar yang terkait, bahkan akan membawa persoalan kepada Imam Qiroo-aat Al-Azhar sebagaimana dianjurkan oleh Syeikh Hubaisyi. (T/P001/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Bunuh Pejabat Hezbollah Mohamad Afif