Tahanan Palestina Kayed Al-Fafsous yang Mogok Makan Dibawa ke Klinik

Ramallah, MINA – Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan melaporkan, administrasi penjara pendudukan , Kamis malam (28/9) memindahkan tahanan administratif yang melakukan mogok makan, (34), dari isolasi Ashkelon ke klinik penjara Ramla.

“Fasfous, dari kota Dura/Hebron di Tepi Barat bagian selatan, melanjutkan mogok makan terbuka selama 57 hari berturut-turut sebagai penolakan atas kejahatan penahanan administratif sewenang-wenang, di tengah meningkatnya risiko terhadap nyawanya,” jelas laporan itu seperti dikutip dari Palestine Information Center (PIC).

Otoritas pendudukan bersikeras untuk tidak menanggapi permintaannya untuk mengakhiri penahanan administratifnya, melainkan dengan sengaja melecehkannya, melarangnya mengunjungi keluarganya, dan mengenakan denda finansial kepadanya, dengan tujuan untuk menekan dan mencegahnya melanjutkan pemogokan.

Baca Juga:  Sejarah Hardiknas, Mengenang Bapak Pendidikan Indonesia 

Al-Fasfous adalah mantan tahanan yang menghabiskan tujuh tahun di penjara pendudukan, dan ditangkap kembali pada Mei lalu. Dia melakukan mogok makan selama 131 hari terhadap penahanan administratifnya pada tahun 2021.

“Dia sudah menikah dan merupakan ayah dari seorang anak perempuan. Sementara itu, ia memiliki empat saudara laki-laki di penjara pendudukan,” terang sumber itu. (T/R12/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Habib Hizbullah

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.