Tahanan Wanita Pemogok Makan Bahrain Divonis Tiga Tahun Penjara

Aktivis Hajar Mansoor Hassan. (Foto: X Index)

Manama, MINA – Hajar Mansoor Hassan, seorang tahanan wanita Bahrain yang melakukan protes di penjara, divonis tiga tahun penjara.

Hajar bersama empat aktivis wanita lainnya yang dipenjara, melakukan aksi mogok makan demi menuntut kondisi layanan penjara yang lebih baik.

Institut Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Bahrain (BIRD) mengatakan pada Senin (30/10), hukuman tiga tahun penjara juga dikenakan kepada anak laki-laki dan keponakannya. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.

Ketiganya dituntut berdasarkan undang-undang anti-terorisme Bahrain dengan dakwaan “menanam sebuah bom palsu”.

BIRD mengklaim bahwa keluarga itu tidak diadili karena hukuman, tapi karena tindakan balas dendam terhadap kegiatan aktivis yang menentang pemerintah.

Hajar Mansoor Hassan adalah ibu mertua dari direktur advokasi kelompok hak asasi manusia. Ketiganya telah ditahan sejak Maret.

Kasus penahanan terhadap Hajar dan keluarganya telah menjadi sorotan dunia internasional.

Pada 26 Oktober lalu, 15 organisasi non-pemerintah, termasuk Amnesty International dan Reporter Lintas Batas mengeluarkan sebuah surat terbuka kepada pemerintah Kanada, Perancis, Inggris dan Amerika Serikat, bertujuan mendesak pemerintah Bahrain membatalkan semua tuduhan terhadap Hajar. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.