Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari, Senin (10/3) 152.090 jamaah haji reguler lunasi biaya sejak dibuka 14 Februari 2025. Adapun tahap ini akan berakhir 14 Maret 2025 mendatang.
“Hingga ini, 152.090 jamaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 74,80% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (10/3), demikian tulis laman Kemenag.
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Proses pelunasan biaya haji ini masih kita buka hingga 14 Maret 2025, masih ada waktu empat hari ke depan,” sambungnya.
Baca Juga: Bupati Way Kanan Lampung Ali Rahman Meninggal Dunia
Jamaah yang sudah melunasi, terdiri atas 148.030 jamaah sesuai nomor urut porsi dan 4.025 jemaah Lanjut Usia Prioritas.
M Zain mengatakan, pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada 35 orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD.
“Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025,” tegas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. []
Baca Juga: Kemenag Buka Program PPG Daljab Angkatan I 2025
Mi’raj News Agency (MINA)