Tahun 2020 Kota Banda Aceh Terbebas Dari Kumuh

, MINA – Sebanyak 35 dari 90 gampong atau desa di wilayah kota Banda Aceh sudah bebas dari perkampungan kumuh, setelah walikota Banda Aceh menerapkan program Kota Tanpa Kumuh () serta penataan desa yang lebih tertib.

“Setelah ditata, 35 gampong tersebut kini menjadi indah dan bersih. Bahkan ada gampong menjadi destinasi wisata baru di Banda Aceh setelah ditata, seperti di Gampong Setui,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman,  Jumat (15/2).

Desa bebas kumuh merupakan bagian dari Program Kotaku Kementrian PUPR, kota Banda Aceh merupakan salah satu kota yang masuk dalam program tersebut.

Penataan dan pembenahan ke-35 gampong itu, yang juga mencakup pembangunan infrastruktur, menghabiskan anggaran sebesar Rp38,2 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Jalaluddin menjelaskan program Kotaku meliputi pembenahan jalan, saluran, bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah dan limbah, ruang terbuka hijau dan infrastruktur pendukung pemadaman kebakaran.

“Semua telah ditata kembali, sehingga menjadi lebih baik, lingkungannya indah, dan bebas dari penyakit,” kata Jalaluddin.

Untuk wilayah kota Banda Aceh, program tersebut telah mencakup 40 kawasan yang tersebar di 89 gampong dengan luas keseluruhan sampai 700 hektare. Dari jumlah tersebut, kini kota banda Aceh hanya tersisa 21 hektare lagi yang belum tertata, pemerintah kota Banda Aceh menargetkan 2020 kota Banda Aceh terbebas dari kumuh,

“Masih ada 21 hektare lagi yang belum tertata. Tahun ini ada dua kawasan yang akan ditata. Targetnya, Banda Aceh bebas kumuh pada 2020,” terang Jalaluddin. (L/AP/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.