Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tajikistan Larang Penggunaan Hijab di Sekolah dan Tempat Kerja

sri astuti - Rabu, 12 Juni 2024 - 14:48 WIB

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:48 WIB

43 Views

(Greater Kashmir)

Dushanbe, MINA – Layanan Tajik Radio Liberty, Radio Ozodi, melaporkan meskipun tidak ada undang-undang formal yang melarang hijab, pihak berwenang telah menerapkan larangan tersebut secara efektif di sekolah dan tempat kerja.

Ribuan perempuan di Tajikistan dipaksa memilih antara mengejar karir atau mengenakan hijab, di tengah meningkatnya tindakan keras otoritas Dushanbe. MEMO melaporkan, Rabu (12/6).

Baru-baru ini, parlemen Tajik mengadopsi rancangan amandemen undang-undang tentang “tradisi dan perayaan” yang secara resmi akan melarang penggunaan, impor, penjualan dan iklan “pakaian yang asing bagi budaya Tajik.” Istilah ini banyak digunakan oleh para pejabat untuk menggambarkan pakaian Islami.

Amandemen terhadap kode pelanggaran administratif juga disetujui, mengenakan denda yang besar bagi mereka yang mengenakan pakaian tersebut. Individu dapat didenda hingga $740, sedangkan badan hukum dapat didenda $5.400. Pejabat pemerintah dan otoritas agama menghadapi hukuman yang lebih tinggi lagi.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Anggota parlemen Tajik, Mavloudakhon Mirzoyeva, mengatakan versi amandemen rancangan undang-undang tersebut mencakup larangan pakaian yang dianggap asing bagi budaya Tajik.

Rancangan undang-undang ini akan segera disetujui oleh majelis tinggi parlemen dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Emomali Rahmon.

Beberapa warga Dushanbe menyatakan penolakan mereka terhadap larangan tersebut, karena percaya masyarakat harus memiliki kebebasan untuk memilih pakaian mereka. Banyak warga Tajik merasa amandemen baru ini hanya akan meresmikan larangan tidak resmi yang telah ada selama bertahun-tahun.

Tindakan keras pemerintah terhadap jilbab dimulai pada tahun 2007, meluas ke semua lembaga publik dan berujung pada penggerebekan pasar dan denda di jalan. Pihak berwenang telah mempromosikan pakaian nasional, mengirimkan pesan pada tahun 2017 yang mendesak perempuan untuk mengenakan pakaian Tajik dan menerbitkan buku panduan setebal 376 halaman tentang pakaian yang direkomendasikan.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Selain itu, Tajikistan secara tidak resmi telah melarang jenggot, dan ribuan pria dilaporkan mencukur jenggot mereka secara paksa oleh polisi selama satu dekade terakhir.

Hal serupa juga terjadi di negara tetangganya, Uzbekistan, di mana pada tahun 2021, dilaporkan bahwa polisi telah memaksa puluhan pria Muslim untuk mencukur bulu wajah mereka. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Khadijah
Indonesia
Indonesia
Khadijah