Oleh : Nelly, M.Pd. Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat
Tega! mungkin inilah kata yang pantas disematkan pada pelaku korupsi dana bantuan sosial (Bansos) untuk penanggulangan covid-19. Seperti yang lagi viral diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) covid-19. Dalam kasus ini, Mensos Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar pada Ahad (6/12).
Saat ini Indonesia sedang berjibaku menghadapi wabah, rakyat sedang kesusahan, PHK dimana-mana, usaha banyak yang gulung tikar, sudahlah dana sedikit, itupun juga dikorupsi. Jelas tindakan korupsi bansos membuat rakyat makin menderita karena ekonomi mereka sedang ambruk akibat pandemi. Seakan hati nurani telah mati, tidak ada rasa malu, apalagi empati pada nasib rakyat.
Sungguh sangat disayangkan, padahal mereka adalah pejabat negara yang hidup berkecukupan tak sepantasnya mengambil yang bukan haknya. Harusnya memberi contoh tauladan sikap dan akhlaq yang baik. Di sisi lain, merekalah yang selalu teriak NKRI harga mati, merasa paling pancasialis dan menuduh rakyat yang tak sependapat dengan cap radikal. Namun ternyata mereka sendiri yang merugikan negara dan mereka lah sebenarnya yang layak disebut anti-pancasila.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Bicara korupsi, sebanarnya tergantung niat. Jika mereka amanah dan taqwa tak akan mudah tergiur untuk melakukan kriminalitas. Namun kesempatan yang terbuka lebar dan minimnya kontrol masyarakat, akhirnya menggoyahkan iman. Hingga korupsi di negeri ini tumbuh subur.
Maka PR besar bagi bangsa ini untuk segera berbenah, jika korupsi menjadi masalah yang tak kunjung bisa diberantas, terus menjamur dan bahkan Indonesia dinobatkan mendapat peringkat ke-3 negara terkorup di Asia, berarti memang ada yang keliru dari berbagai sistem aturan mengenai penanganan kasus korupsi di negeri ini.
Harus segera adanya perbaikan baik dari edukasi pada individu baik pejabat dan masyarakat tentang iman dan ketaqwaannya. Pemahaman agama adalah hal terpenting. Harus ada tekad dan tindakan hukum yang jelas, tegas dan memberi efek jera pada pelaku, kemudian dari segi peradilan serta UU harus adil. Tak ada lagi hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Seyogianya sistem aturan yang memberikan ruang dan kesempatan bagi para koruptor untuk mengambil uang negara harus dibenahi. Sistem politik demokrasi adalah sistem yang menjadikan biaya politik mahal, adanya mahar politik, maka ini menjadikan para pemimpin dan pejabat berlomba mengembalikan modal dengan korupsi. Kembali pada sistem Islam itulah jalan yang terbaik untuk bangsa ini berkah dan lebih baik ke depan. Sebab hanya sistem Islam yang memiliki seperangkat hukum dan sistem sempurna untuk memberantas korupsi.(A/R8/P2)
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Mi’raj News Agency (MINA)