Madinah, MINA – Salat Tarawih pada malam pertama bulan suci Ramadan di Masjid Nabawi, berlansgung Kamis malam (23/4) dengan pembatasan jumlah jamaah karena pencegahan pandemi Corona.
Jamaah terbatas pada pengurus masjid, karyawan dan pekerja dari Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci. Saudi Gazette melaporkan.
Jumlah rakaat tarawih dikurangi, dari Ramadan biasanya 20 rakaat plus witir. Saat ini menjadi 10 rakaat dengan salam. Ketentuan disetujui oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman.
Otoritas Masjid Nabawi memberikan perhatian pada langkah-langkah pencegahan di dalam dan sekitar masjid, berkoordinasi dengan berbagai departemen dan otoritas terkait.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Paus Fransiskus Meninggal pada Hari Paskah di Usia 88
Pihak berwenang juga mengintensifkan operasi pembersihan dan desinfeksi dengan sterilisasi ramah lingkungan dan deterjen berkualitas tinggi yang tidak mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Pengurus masjid juga mengaktifkan kamera termal akurasi tinggi untuk memantau suhu tubuh jamaah ketika memasuki masjid. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jelang Persiapan Haji, Jamaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi 29 April