Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Targetkan 5.323 Desa Berdaya, RZ Kerjasama Dengan Tiga Kementerian

Hasanatun Aliyah - Kamis, 1 Maret 2018 - 03:16 WIB

Kamis, 1 Maret 2018 - 03:16 WIB

104 Views

CEO Rumah Zakat Nur Efendi (kiri), Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Deputi VII Kemenko PMK I Nyoman Shuida. (Foto: Aliya/MINA)

CEO Rumah Zakat Nur Efendi (kiri), Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Deputi VII Kemenko PMK I Nyoman Shuida. (Foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA – Rumah Zakat (RZ) bekerjasama dengan  tiga kementerian untuk berkontribusi dalam program desa mendiri yang dilaksanakan pemerintah dengan target  membangun 5.323 desa berdaya sampai tahun 2023.

Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).

“Saat ini salah satu konsentrasi dari Pemerintah Republik Indoensia adalah melakukan Pembangunan Desa Tertinggal dan Desa Berkembang untuk menjadi desa mandiri,” kata Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat, Nur Efendi dalam acara penandatangan kerjasama di Gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).

Menurutnya, RZ sebagai lembaga yang juga memiliki program ‘Desa Berdaya’ yang didanai oleh Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) berupaya untuk memberikan kontribusi dalam rangkaian pembangunan desa yang sedang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

“Harapannya dengan kolaborasi ini kita dapat semakin cepat mewujudkan pembangunan desa,” ujarnya.

Program tersebut merupakan pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan teringrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat) seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana dengantarget tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahan serta kerja sama dengan pihak lain.

Rumah Zakat saat ini, kami membina 1.056 Desa Berdaya di 172 kota/kabupaten di 21 provinsi. Kami tergetkan Rumah Zakat dapat membina 1.234 Desa Berdaya di 34 provinsi ditahun 2018,” tambahnya. (L/R10/P1)

 

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam