Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tembak Mati Warga Palestina, Tentara Israel Diadili

Nidiya Fitriyah - Rabu, 4 Januari 2017 - 23:37 WIB

Rabu, 4 Januari 2017 - 23:37 WIB

506 Views ㅤ

Foto: Reuters

Tel Aviv, 5 Rabi’ul Akhir 1438/ 4 Januari 2017 (MINA) – Seorang prajurit pasukan pertahanan Israel, Elor Azaria (20) diadili atas penembakan mati seorang warga Palestina yang sudah berbaring tak berdaya.

Dalam sidang yang digelar Rabu (4/12), ratusan demonstran berdiri di luar gedung pengadilan di Tel Aviv untuk menunjukkan dukungnnya terhadap Azaria, sebagaimana DM.Com melaporkan.

Tentara Israel tersebut dinyatakan telah menembak mati seorang pemuda Palestina berumur 21 tahun pada 24 Maret lalu di kota Hebron, sebelah selatan Tepi Barat.

Dalam rekaman video yang banyak beredar, terlihat warga Palestina bernama Abdul Fatah Al-Sharif tergeletak di tanah dalam kondisi terluka bersama seorang pria lainnya, setelah ditembak usai menusuk seorang tentara Israel.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Azaria yang pada saat itu berumur 19 tahun tidak berada di lokasi saat penusukan yang dilakukan Sharif, kemudian muncul dalam rekaman itu dan terlihat menembak Sharif di bagian kepala begitu saja tanpa provokasi.

Menurut para pengacara Azaria, klien mereka mengira warga Palestina itu mengenakan sabuk bom. Tembakan di kepala itu langsung menewaskan Sharif.

Kalangan pejabat tingkat tinggi militer Israel telah mengecam perbuatan Azaria tersebut. Walau politisi sayap kanan menyebut Azaria telah diperlakukan dengan tidak adil.

Dalam kasus ini Azaria terancam mendapat hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hukumannya tersebut akan diputuskan pada sidang selanjutnya.(T/R04/RS2)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda