Tembak Mati Warga Palestina, Tentara Israel Diadili

Foto: Reuters

Tel Aviv, 5 Rabi’ul Akhir 1438/ 4 Januari 2017 (MINA) – Seorang prajurit pasukan pertahanan Israel, (20) diadili atas penembakan mati seorang warga yang sudah berbaring tak berdaya.

Dalam sidang yang digelar Rabu (4/12), ratusan demonstran berdiri di luar gedung pengadilan di Tel Aviv untuk menunjukkan dukungnnya terhadap Azaria, sebagaimana DM.Com melaporkan.

tersebut dinyatakan telah menembak mati seorang pemuda Palestina berumur 21 tahun pada 24 Maret lalu di kota Hebron, sebelah selatan Tepi Barat.

Dalam rekaman video yang banyak beredar, terlihat warga Palestina bernama Abdul Fatah Al-Sharif tergeletak di tanah dalam kondisi terluka bersama seorang pria lainnya, setelah ditembak usai menusuk seorang tentara Israel.

Azaria yang pada saat itu berumur 19 tahun tidak berada di lokasi saat penusukan yang dilakukan Sharif, kemudian muncul dalam rekaman itu dan terlihat menembak Sharif di bagian kepala begitu saja tanpa provokasi.

Menurut para pengacara Azaria, klien mereka mengira warga Palestina itu mengenakan sabuk bom. Tembakan di kepala itu langsung menewaskan Sharif.

Kalangan pejabat tingkat tinggi militer Israel telah mengecam perbuatan Azaria tersebut. Walau politisi sayap kanan menyebut Azaria telah diperlakukan dengan tidak adil.

Dalam kasus ini Azaria terancam mendapat hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hukumannya tersebut akan diputuskan pada sidang selanjutnya.(T/R04/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.