Maungdaw, MINA – Milisi Tentara Arakan yang mengendalikan Negara Bagian Arakan di Myanmar Barat, mengeluarkan instruksi kepada warga Rohingya di Kota Maungdaw, yang mewajibkan mereka untuk mendapatkan izin perjalanan jika ingin berpindah dari satu tempat ke tempat lain, dan melapor terlebih dahulu jika ingin bermalam di luar wilayah mereka.
Koresponden dari Arakan News Agency (ANA) melaporkan pada Kamis (10/7), Tentara Arakan mengumumkan instruksi tersebut dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada Selasa (8/7) dengan beberapa warga kota.
Seorang tokoh masyarakat yang menghadiri pertemuan tersebut mengatakan, komandan batalyon baru Tentara Arakan telah menginstruksikan dalam sebuah pertemuan di Desa Pyin Phyu bahwa warga harus memiliki izin dari Tentara Arakan jika ingin bepergian, dan harus memberi tahu secara pribadi kepada pemerintah desa terkait jika ingin bermalam.
Tokoh itu mengungkapkan, Tentara Arakan mengancam akan mengambil tindakan terhadap para pelanggar.
Baca Juga: Komandan Tentara Arakan Ancam Bakar Desa-Desa Rohingya di Maungdaw
Ia menambahkan bahwa bahkan dalam keadaan darurat medis yang mengharuskan pasien pergi ke Bangladesh untuk berobat, hal itu tidak akan diizinkan, kecuali diizinkan oleh otoritas Tentara Arakan. Umumnya, hanya pasien darurat yang diizinkan melintasi perbatasan untuk berobat. []
Mi’raj News Agency (MINA)