Tentara Myanmar Lakukan Pelanggaran HAM Berat Atas Muslim Rohingya

Ilustrasi (Foto: malaysiandigest.com)

 

Yangon, 20 Rabi’ul Awwal 1438/20 Desember 2016 (MINA) – Lembaga hak asasi menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bertindak mencegah kekerasan terhadap warga etnik yang mengarah pada pembersihan etnis atau ‘genosida’ di wilayah , .

Pendiri yang sekaligus Direktur Eksekutif Fortify Rights, Matthew Smith, mendesak pemerintah Myanmar mengizinkan akses kemanusiaan dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi semua penduduk yang membutuhkan di Negara Bagian Rakhine.

“Tentara Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi berat, termasuk perkosaan dan pembunuhan, terhadap warga Rohingya di Rakhine,” ujarnya kepada MINA.

Kekerasan di Rakhine, kata Smith, telah mendorong ribuan orang Rohingya, perempuan, dan anak-anak melarikan diri ke Bangladesh.

Lembaga yang berbasis di Asia Tenggara itu memperkirakan saat ini terdapat 30.000 pendatang baru di Bangladesh, dan sekitar 30.000-50.000 pengungsi di Kota Maungdaw, Myanmar.

Smith menuntut agar para pihak yang terlibat melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM dimintai pertanggungjawaban.

Ia mengatakan penyelidikan internasional independen di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa perlu segera menyelidiki situasi kemanusiaan di Rakhine. Maklum, kata dia, komisi dalam negeri telah gagal menegakkan fakta atau memperbaiki situasi.

Kekerasan terbaru ini adalah yang terburuk sejak pemerintahan yang dikendalikan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi berkuasa Maret lalu. (T/P022/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.