Jakarta, MINA – Terduga teroris bernisial MNZ alias Zamzam yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di kampus Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, Riau, memiliki keterkaitan dengan jaringan pelaku serangan terorisme lainnya, kata Polri.
Di antara peristiwa terorisme yang terkait dengan MNZ adalah aksi penyerangan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Surabaya, Jawa Timur, dan di Polda Riau.
“(Dari) Keterangan-keterangan tersangka MNZ alias Zamzam alias Jack terkait secara jaringan dengan Fatih Bagus Nugraha alias Kholid, kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang tewas dalam penangkapan kelompok JAD Bekasi dan JAD Pekalongan pada hari Minggu, 13 Mei di Terminal Pasir Hayam, Cianjur, Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Ahad (3/6).
MNZ juga disebut terkait dengan jaringan Kholis alias Ibad alias Jundi yang ditangkap pada 19 Januari 2016 dan dengan tersangka terorisme atas nama Pak Ngah, yaitu kelompok teror JAD yang menyerang Polda Riau pada 16 Mei 2018.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
MNZ, kata Setyo, telah mengakui bahwa sebelum penyerangan Polda Riau, Pak Ngah dan kelompoknya pernah memesan untuk dibuatkan bom kepada dirinya.
Selain MNZ, Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang lainnya dalam operasi penangkapan di Unri, namun statusnya masih sebagai saksi.
Hari Sabtu (2/6), di lingkungan Gelanggang Mahasiswa Fisipol Unri sekitar pukul 13.40 WIB, dilaksanakan kegiatan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme secara bersama-sama. Mereka adalah MNZ (33 tahun), RB alias D (34 tahun), dan OS alias K (32 tahun). Ketiganya adalah mantan mahasiswa Unri.
Pelaku disebut oleh pihak kampus sengaja menumpang tidur di Sekretariat Mapala Sakai sejak sebulan terakhir. Di kampus itu pula pelaku merakit bom, yang rencananya bakal diledakkan di Gedung DPRD
Riau dan DPR RI.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
“Keterlibatannya bermaksud melakukan tindak pidana terorisme menggunakan bom atau bahan peledak dengan sasaran Gedung DPR RI atau DPRD Riau,” kata Setyo.
Pada saat ditangkap, pada para tersangka teroris dan saksi itu ditemukan beberapa barang bukti antara lain dua buah bom pipa yang sudah jadi, dua buah busur panah dan delapan anak panah, satu buah senapan angin, satu video dari ISIS, dan beberapa buku tentang teknik survival, cara merakit bom, navigasi darat, cara membuat ranjau darat, dan lain-lain. (L/R11/RS1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia