Jakarta, MINA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima laporan akhir Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir berjudul ‘Wajah Baru Pesisir Jakarta’ sebagai bahan penyusunan kebijakan kawasan Jakarta Utara.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir TGUPP Marco Kusumawijaya usai memaparkan secara umum hasil kajian TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir selama 2 tahun terakhir di Balai Agung, Gedung Balai Kota pada Senin (23/12) siang.
“Alhamdulillah siang hari ini kita sama-sama menyaksikan sebuah fase penuntasan tanggung jawab. Komite Pesisir mendapatkan amanat untuk menata wajah baru kawasan Pesisir DKI Jakarta. Saya mendapatkan paparan ini pertama kali beberapa bulan yang lalu, terlihat sekali ada prinsip-prinsip dasar yang dijadikan rujukan sehingga muncul menjadi rencana,” kata Anies.
Di hadapan jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bertanggungjawab atas kawasan Jakarta Utara dan pesisir, Anies menegaskan dokumen kajian TGUPP tersebut harus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan yang berkeadilan, serta pentingnya aksesbilitas kawasan pesisir secara khusus dan pembangunan ruang terbuka hijau wilayah Jakarta Utara secara umum.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
“Perhatikan juga aksesbilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya transportasi publik. Kemudian yang berikutnya, bahwa semua penataan termasuk di Utara, di kawasan pesisir, harus mengedepankan pendekatan kolaboratif,” katanya.
Anies juga menyampaikan bagi masyarakat kawasan pesisir yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memanfaarkan peluang kolaborasi dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya masing-masing.
Melalui pendekatan kolaborasi, masyarakat akan dijadikan mitra kerjasama yang setara dalam menyusun perencanaan wilayah, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasinya.
“Ada satu pesan penting yang ingin kita garisbawahi bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan meninggalkan kawasan Utara dengan masalah tanpa upaya koreksi. Tidak akan ditinggalkan! Jangan nanti dianggap kita mau membangun di mana-mana kecuali di kawasan Pesisir,” katanya.
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Dengan adanya ini, Anies berharap semua pihak yang melihat kawasan Utara, tahu persis visi ke depannya seperti apa. Ini sebuah dokumen penting yang insyaAllah nanti akan dijadikan sebagai salah satu bahan di dalam penyusunan perda kita yang terkait Tata Ruang.
Perlu diketahui, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir diamanatkan untuk menyusun strategi penghentian pembangunan reklamasi dan penataan kawasan pesisir Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Kegiatan Strategis Daerah.
Secara spesifik, amanat tersebut tertulis dalam Kegiatan Strategis Daerah nomor 53, yaitu Pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.
Sejak dikeluarkannya kebijakan penghentian pembangunan reklamasi, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir berfokus pada penyusunan kebijakan pengelolaan pesisir.
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara
“Reklamasi adalah Masa Lalu, Penataan pesisir adalah masa depan” merupakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang mengajak untuk melihat pesisir Jakarta sebagai bagian yang utuh dari pengembangan Jakarta secara makro. Pesisir Jakarta merupakan bagian dari wajah Jakarta yang didalamnya juga terdapat aktivitas ekonomi startegis.
Selama berproses, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir, bekerjasama dengan seluruh OPD terkait, akademisi dan masyarakat, menyusun kebijakan wajah baru pengelolaan kawasan pesisir Jakarta.
Hingga pada hari ini, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir menyiapkan paparan publik yang berisi Wajah Baru Pesisir Jakarta. Paparan ini mengadopsi berbagai inisiatif dari OPD, Akademisi serta Masyarakat yang dikompilasi dalam perencanaan makro gauna menitik-temukan menjadi perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada kawasan setempat.
Dokumen laporan akhir kajian berikut rekomendasi Penataan Kawasan Pesisir yang telah diserahkan pada hari ini akan dibakukan lebih dalam menjadi program terarah bersama OPD terkait setelah proses pemaparan publik ini. (L/R06/P1)
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Amnesti ke 44 Ribu Narapidana
Mi’raj News Agency (MINA)