Jakarta, 24 Jumadil Awwal 1438/22 Februari 2017 (MINA) – Terkait kasus Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra menyatakan DPR menyerahkan langsung kasus hukum tersebut kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Dirjen Hubungan Luar Negeri dan Perlindungan Warga Negara.
“Kami hanya memonitor dan nanti pada waktunya kita akan rapat dengan Kementerian Luar Negeri dan jajaranya untuk membahas kasus ini” kata Supiadin Aries Saputra kepada Parlementaria di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini, demikian keterangan pers yang diterima MINA, Rabu.
Politisi Nasdem ini mengaku prihatin ada WNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan Warga Negara Korea Utara. “Bagaimana mungkin Siti Aaisyah bisa terlibat,” imbuhnya.
Menurutnya, investigasi dalam kasus ini penting dilakukan untuk mencari tahu siapa dibalik rencana kasus ini, karena sangatlah tidak mungkin seorang Siti Aisyah tiba-tiba berada di Malaysia di mana tempat kejadian tersebut. Dalam hal ini, lanjutnya, Pemerintah Indonesia pun tidak akan tinggal diam, dalam kasus yang melibatkan WNI.
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
“Negara akan membantu memberikan bantuan hukum. Sangatlah tidak mungkin WNI kita merupakan dari bagian intelijen,” tegasnya.
Oleh karena itu, untuk menangani kasus ini lanjutnya, Kepolisiaan Negara Indonesia sudah berada di Malaysia untuk langsung mengecek kebenarannya.
“Apakah benar Siti Aisyah WNI, dan jika nantinya diperbolehkan pihak Kepolisian Indonesia akan langsung bertanya sama yang bersangkutan sehingga kita bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya sebagai titik awal walupun masih panjang prosesnya,” pungkasnya. (T/R01/P02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman