Jakarta, MINA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, adaah tindakan teror yang dilakukan kepada Syekh Ali Jaber saat pengajian di Lampung.
“Ini sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyarakatan, maka harus diusut tuntas oleh penegak hukum sampai keakar-akarnya,” tegas Asrorun dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (14/9).
Ia menyatakan perhatiannya atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber.
“Ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Wamendiktisaintek Dorong Peran Organisasi Kemahasiswaan Dukung Pembangunan Nasional
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetil-detilnya secara profesional dan transparan.
MUI mengutuk tindakan teror yang dilakukan kepada Syekh Ali Jaber saat pengajian.
“Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah,” ujarnya.
Menurutnya, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas. (T/R4/RI-1)
Baca Juga: TNI AL Bersama Masyarakat Pesisir Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI: Menjaga Kelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Umat Beriman