Jakarta, MINA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, adaah tindakan teror yang dilakukan kepada Syekh Ali Jaber saat pengajian di Lampung.
“Ini sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyarakatan, maka harus diusut tuntas oleh penegak hukum sampai keakar-akarnya,” tegas Asrorun dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (14/9).
Ia menyatakan perhatiannya atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber.
“Ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: BNPB Catat 20 Kejadian Bencana dalam 24 Jam Terakhir
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetil-detilnya secara profesional dan transparan.
MUI mengutuk tindakan teror yang dilakukan kepada Syekh Ali Jaber saat pengajian.
“Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah,” ujarnya.
Menurutnya, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas. (T/R4/RI-1)
Baca Juga: PPIH Daker Madinah Matangkan Persiapan untuk Kedatangan Jamaah Haji Gelombang II
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Tiga Bandara di NTT Tutup Sementara