Jakarta, MINA – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Saidah Sakwan mengatakan, sampai saat ini belum ada satupun kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di Balai Ternak Kurban binaan.
“Dari 28 Balai Ternak Kurban binaan BAZNAS, Alhamdulillah zero case,” kata Saidah saat Konferensi Pers peluncuran Kurban Online BAZNAS di Jakarta, Senin (6/6).
Ia mengatakan, faktor kesehatan ternak turut menjadi perhatian BAZNAS, terlebih di tengah merebaknya PMK pada ternak.
Untuk mengantisipasi hal itu, BAZNAS telah melakukan berbagai mitigasi upaya pencegahan di seluruh Balai Ternak binaan.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Lima langkah itu yakni, membatasi orang yang masuk ke kandang Balai Ternak, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di kandang maupun berbagai perlengkapan kerja, memberikan pakan dan obat vitamin demi meningkatkan imunitas ternak.
“Kemudian BAZNAS juga intensif melakukan mitigasi dan koordinasi dengan dinas setempat untuk mencegah timbulnya wabah, dan terus melakukan edukasi pencegahan PMK kepada peternak mustahik, sehingga peternak dapat melakukan pencegahan dini. Berbagai upaya itu ditujukan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Berkat langkah antisipasi yang dilakukan, Ternak Kurban BAZNAS dinyatakan bebas penyakit PMK, dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Bebas PMK dari dinas terkait.
Maka, Saidah mengimbau masyarakat tak perlu ragu untuk berkurban melalui BAZNAS. Karena ternak kurban dibeli dengan harga terbaik sehingga memberikan nilai pendapatan lebih untuk peternak mustahik.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Seperti tahun-tahun sebelumnya, menunaikan ibadah kurban di BAZNAS dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman tanpa harus keluar rumah.
Dengan telepon genggam atau perangkat komputer, masyarakat sudah bisa berkurban dan dapat dilakukan di mana saja, dengan mengakses baznas.go.id/kurban dan mengikuti petunjuk yang tersedia dengan mudah.
Pada tahun ini, BAZNAS menetapkan tiga harga domba kambing (Doka) dan tiga harga sapi. Berikut harga jual hewan ternak di Kurban Online BAZNAS.
Doka Standar (20-22 kg)= Rp1.999.999
Doka Medium (23-26 kg)= Rp2.200.000
Doka Premium (27-29 kg)= Rp2.500.000
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Sapi (200-275 kg)= Rp17.500.000
Sapi Sedang (300-350 kg)= Rp23.000.000
Sapi Kaleng (200-300 kg)= Rp18.500.000
Sapi BPKH (350-400 kg)= Rp27.500.000. (L/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)