Riyadh, MINA – Sebanyak lima calon jemaah haji Indonesia ditolak masuk kerajaan Arab Saudi lantaran pernah dideportasi. Lima jemaah tersebut pun terpaksa dipulangkan kembali ke Indonesia setelah sempat mendarat di Arab Saudi.
“Dalam catatan kita ada lima calon jemaah yang terpaksa dipulangkan ke Tanah Air begitu tiba di bandara,” ujar Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah Eko Hartono usai menyambut kedatangan jemaah haji kloter terakhir di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (24/6).
Menurutnya, kelima calon jemaah haji Indonesia itu sebelumnya pernah dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena berbagai sebab. Sementara dalam ketentuan pemerintah Arab Saudi, seseorang yang pernah dideportasi tidak boleh masuk ke negara tersebut hingga 10 tahun.
“Nah ini kita sudah sampaikan jauh hari sebelum musim haji. Mungkin yang bersangkutan kurang memperhatikan, jadi terpaksa setelah sampai sini mereka harus kembali ke Tanah Air,” kata Eko.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia calon jemaah haji yang pernah dideportasi dari Arab Saudi untuk memperhatikan masa sanksinya tersebut.
“Jika belum 10 tahun sejak masa deportasi jangan coba-coba masuk ke sini. Karena sayang uang dan tenaganya. Karena kemarin ada yang dideportasi, yang bersangkutan juga membawa orangtuanya (jemaah lansia), ini kan kasihan. Mudah-mudahan tidak terulang,” jelas Konjen RI Jeddah. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina