Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memberikan pedoman lengkap untuk kehidupan manusia, termasuk dalam menjaga keteraturan (tertib) dan kepemimpinan (terpimpin). Dalam Al-Qur’an dan Hadis, banyak ditemukan dalil yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menaati pemimpin dalam rangka mewujudkan masyarakat yang harmonis. Artikel ini akan membahas prinsip-prinsip tertib dan terpimpin berdasarkan dalil-dalil syar’i, lengkap dengan penjelasan tafsir ulama.
Ketertiban dalam Islam tidak hanya mencakup aturan sosial, tetapi juga ibadah, muamalah, dan aspek kehidupan lainnya. Allah berfirman,
وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِمِقْدَارٍ
“Dan segala sesuatu di sisi-Nya ada ukurannya.” (QS. Ar-Ra’d: 8)
Baca Juga: Adab Sebelum Berdakwah, Membangun Pengaruh dengan Keindahan Akhlak
Menurut tafsir Al-Qurthubi, ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu dengan aturan dan takaran tertentu. Ketertiban adalah bagian dari sunnatullah yang harus diikuti oleh manusia agar kehidupan berjalan dengan harmoni.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang dari kalian melakukan sesuatu, dia melakukannya dengan itqan (kesungguhan dan tertib).” (HR. Al-Baihaqi)
Baca Juga: Menggapai Keberkahan Hidup dengan Berjama’ah
Hadis ini menunjukkan bahwa ketertiban dan kesungguhan dalam melakukan pekerjaan adalah sifat yang dicintai oleh Allah. Dalam kehidupan sehari-hari, ketertiban mencakup pengaturan waktu, tugas, dan tanggung jawab dengan baik.
Kepemimpinan dalam Islam
Kepemimpinan merupakan unsur penting dalam menjaga ketertiban dalam masyarakat. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Baca Juga: Menikah Itu Ibadah, Bukan Ajang Pamer Mahar
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), serta ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)
Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ulil amri adalah para pemimpin yang menjalankan tugasnya sesuai dengan syariat Islam. Ketaatan kepada mereka diwajibkan selama tidak memerintahkan kemaksiatan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي
Baca Juga: Bukan Soal Harga, Tapi Barakah, Mengapa Mahar Tak Perlu Mahal
“Barang siapa menaati aku, maka ia telah menaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakaiku, maka ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa menaati pemimpin yang kuangkat, maka ia telah menaati aku, dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin yang kuangkat, maka ia telah mendurhakaiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menekankan pentingnya menaati pemimpin selama mereka memerintah berdasarkan syariat. Kepemimpinan yang terpimpin menjamin stabilitas masyarakat.
Tertib dalam Ibadah
Ketertiban juga menjadi aspek penting dalam ibadah. Salah satu contoh adalah shalat berjamaah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Baca Juga: Menikah di Bulan Syawal: Tradisi, Sejarah dan Maknanya dalam Islam
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
“Luruskan barisan kalian, karena meluruskan barisan merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari)
Dalam tafsir Fathul Bari, dijelaskan bahwa meluruskan saf tidak hanya simbol ketertiban, tetapi juga menunjukkan persatuan umat.
Tertib dalam Muamalah
Baca Juga: Hancurnya Ukhuwah Akibat Meninggalkan Jama’ah
Dalam muamalah, Islam memerintahkan umatnya untuk tertib dalam urusan harta, jual beli, dan perjanjian. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)
Tafsir As-Sa’di menjelaskan bahwa pencatatan transaksi adalah bentuk ketertiban agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
Baca Juga: Mengapa Islam Mewajibkan Umatnya untuk Berjamaah?
Kepemimpinan dalam Keluarga
Kepemimpinan juga berlaku dalam skala kecil, seperti dalam keluarga. Allah berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An-Nisa: 34)
Baca Juga: Kehidupan Tanpa Jama’ah, Sebuah Jalan Menuju Kehancuran
Menurut Tafsir Al-Maraghi, ayat ini menunjukkan bahwa suami bertanggung jawab atas keluarganya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat, dengan penuh keadilan dan kasih sayang.
Sejarah Islam mencatat bagaimana tertib dan terpimpin diterapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam Perang Khandaq, beliau membagi tugas secara teratur kepada para sahabat, sehingga pembangunan parit selesai dengan cepat. Prinsip ini menjadi teladan dalam manajemen dan kepemimpinan.
Tertib dan terpimpin adalah dua prinsip yang saling melengkapi dalam ajaran Islam. Ketertiban memastikan segala sesuatu berjalan sesuai aturan, sementara kepemimpinan menjamin terlaksananya aturan tersebut dengan adil dan bijaksana. Dengan memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ini, umat Islam dapat mewujudkan masyarakat yang damai dan harmonis sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Semoga kita semua dapat mengamalkan prinsip tertib dan terpimpin dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam skala kecil maupun besar. Wallahu a’lam bishawab.[]
Baca Juga: Umat yang Banyak tapi Lemah, Fenomena Akhir Zaman dalam Perspektif Islam
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Korupsi, Dosa dan Bahayanya dalam Islam