
Kepala Staf Kepresiden, Teten Masduki.(Foto: Aliyah/MINA)
Jakarta, 24 Rabi’ul Akhir 1438/ 23 Januari 2017 (MINA) – Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan pengawasan Aparat Sipil Negara (ASN) perlu diperkuat.
“Pengawasan ASN masih lemah. Kedepan, kita perlu lakukan penguatan,” katanya dalam diskusi yang bertema “Meretas Modus Plt Kepala Daerah Untuk Rente Jabatan ASN” yang diadakan Perhimpunan Pusat (PP) Muhammadiyah di Pusat Dakwah Muhammadiyah pada Senin (23/1) demikian yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurutnya, perlu adanya penguatan undang-undang (UU) ASN, terutama mengenai kebutuhan dan proses rekrutmen serta karir dari ASN, semuanya harus berlandasan mertokrasi agar menghasilkan ASN yang berkualitas.
Ia menjelaskan, selama ini pengawasan ASN dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun masih ada yang harus diperbaiki dari metode pengawasannya.
Baca Juga: BPJPH Beri Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg Jelang Wajib Halal 2026
“Saya melihat kita membutuhkan pengawasan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Perlu saya kira penguatan-penguatan pengawasan, supaya KASN bisa mengurangi penyimpangan ASN,” jelasnya.
Munculnya isu baru-baru ini, terkait penghapusan pasal yang mengatur soal fungsi, tugas, wewenang, dan keberadaan KASN dalam revisi UU Nomor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penghapusan itu sama saja dengan membubarkan KASN.
“Saya kira ini merupakan kontroversi dari UU ASN. Nomor 5 Tahun 2014. Revisi UU ASN dibuat karena ada politisasi birokrasi. Dalam Ratas (rapat terbatas) juga sudah dibahas,” ujar Teten.
Ia menegaskan, penempatan ASN terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah perlu penguatan UU ASN Nomor 5 tahun 2014 sangat diperlukan.(L/R10/RS3)
Baca Juga: Timnas Garuda Terbang ke Saudi: Indonesia Siap Hadapi Laga Penuh Emosi dengan Determinasi Tinggi
Mi’raj ISlamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasca Tragedi di Ponpes Al-Khoziny, Standar Bangunan Pesantren Diperketat