Kalteng, MINA – Sebuah unggahan di media sosial menjadi viral setelah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menghina Nabi Muhammad dengan sebutan tidak pantas.
Unggahan tersebut awalnya diunggah oleh akun bernama Arga Jacob dan kemudian disebarluaskan oleh akun Instagram @terang_media, yang memicu reaksi keras dari masyarakat warganet.
Dalam unggahan tersebut, Arga Jacob, yang disebut sebagai ASN dari RSUD di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga menghina Nabi dengan menyebutnya sebagai “germo”.
Penelusuran MiINA pada Kamis (29/8), informasi tersebut diperkuat oleh tangkapan layar dari aplikasi GetContact yang menunjukkan nama Arga terkait dengan jabatan ASN di wilayah tersebut.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Respons publik di media sosial pun ramai. Netizen marah dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
Banyak pengguna Instagram yang men-tag atau menandai akun resmi Divisi Humas Polri dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mendesak agar ASN tersebut segera diberi sanksi.
“@divisihumaspolri, ini menimbulkan kegaduhan. Mohon segera ditindak,” tulis akun @agungsuryaputra_.
“Agar tindakan tegas diambil, tolong pecat ASN ini atas nama Yakobus Adiarga dari Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,” tambah akun @imeng11.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Tak hanya itu, pengguna lain, @jafar_noesantara, meminta agar kasus ini diawasi hingga pelaku mendapatkan hukuman, “Kawal sampai dia pakai baju oranye. Ini penistaan agama.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Pulang Pisau maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan kasus ini. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat