Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) perguruan tinggi negeri (PTN) 2024 pada Jumat (8/12) di Jakarta.
Terdapat tiga jalur masuk penerimaan mahasiswa baru 2024 program diploma dan program sarjana pada PTN, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 diselenggarakan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), dengan jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh panitia SNPMB. Sementara itu, jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri, mengatakan jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
“Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Adapun prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik,” jelas Ganefri dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024, di Jakarta, pada Jumat (8/12).
Untuk kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN, lanjut Ganefri, adalah 20 persen. “Sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa yang layak mengikuti SNBP pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” ucap Ganefri.
Sementara itu, untuk jalur SNBT diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai langkah awal dalam proses seleksinya.
“Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja. Kuota minimum jalur SNBT masingmasing PTN adalah 40 persen; kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30 persen,” tutur Ganefri.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Peserta yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada 2024 atau peserta didik Paket C 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). “Umur maksimal bagi peserta paket C ini mengalami perubahan dari tahun 2023. Peserta UTBK dikenai biaya pendaftaran,” jelas Ganefri.
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (snpmb.bppp.kemdikbud.go.id">https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung
Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT.
“Terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada tahun 2024 yaitu bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun,” ujar Wakil Ketua II Tim Penanggungjawab SNPMB 2024, Eduart Wolok.
Di samping itu, kata Eduart, terdapat juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.
“Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan),” tutur Eduart.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Sementara lini masa SNPMB pada jalur SNBP dimulai dengan pengumumam kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan masa sanggah kuota sekolah pada 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Kemudian registrasi akun SNPMB Sekolah pada 08 Januari hingga 08 Februari 2024 dan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari hingga 15 Februari 2024.
Adapun pengisian PDSS dilakukan pada 9 Januari s.d. 9 Februari 2024 serta pendaftaran SNBP pada 14 s.d. 28 Februari 2024.
“Pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024, sedangkan jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju,” tutur Eduart.
Sementara itu, tahap jalur SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari s.d. 15 Februari 2024 dan pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret s.d. 05 April 2024.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Untuk pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu gelombang satu pada 30 April 2024 dan 02 s.d. 07 Mei 2024, sedangkan gelombang dua pada 14 s.d. 20 Mei 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada 13 Juni 2024, kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni hingga 31 Juli 2024.
Untuk pendaftar SNPMB Tahun 2024 dari keluarga yang secara eknomi kurang mampu, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id dan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag di https://kip-kuliah.kemenag.go.id. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina