Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Lembaga Islam Malaysia Dukung Fatwa Ulama Dunia Jihad Lawan Israel

Rana Setiawan Editor : Ali Farkhan Tsani - 33 detik yang lalu

33 detik yang lalu

0 Views

Presiden MAPIM Mohd Azmi Abdul Hamid. (Malay Mail)

Kuala Lumpur, MINA — Tiga organisasi Islam Malaysia berpengaruh di Asia Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh Jawatankuasa Ijtihad dan Fatwa Kesatuan Ulama Islam Sedunia terkait agresi berkepanjangan di Jalur Gaza. Fatwa tersebut dinilai sebagai seruan yang jelas dan tegas bagi umat Islam untuk mengambil langkah nyata dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.

Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM), Aliansi Masjid Sedunia Mempertahankan Masjid Al-Aqsa (MANAR), dan Sekretariat Himpunan Ulama Rantau Asia (SHURA) menyatakan bahwa fatwa tersebut memberikan pijakan syar’i yang sangat relevan dalam menanggapi kekejaman yang menimpa rakyat Palestina, serta pelanggaran terus-menerus terhadap perjanjian gencatan senjata oleh pihak Zionis.

Dalam pernyataan bersama, Presiden MAPIM Mohd Azmi Abdul Hamid, Ketua MANAR Datuk Seri Syekh Ahmad Awang, dan Ketua SHURA Dato’ Wira Syekh Dr Abdul Ghani Samsudin, mengimbau agar seluruh umat Islam — terutama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), lembaga keulamaan, LSM, serta masyarakat sipil Muslim — bersatu dalam menjalankan fatwa tersebut sebagai bentuk komitmen kolektif untuk keadilan Palestina.

“Ini bukan saatnya berhenti pada retorika. Dunia Islam perlu bersatu dan bertindak secara strategis, terorganisir, dan sesuai tuntunan syariat,” tegas Mohd Azmi dalam pernyataannya diterima MINA, Ahad (6/4).

Baca Juga: Ulama Dunia Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel

Mereka juga menyampaikan harapan agar Allah SWT memberikan kekuatan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk terus berdiri di pihak kebenaran dan keadilan, serta mendukung perjuangan rakyat Palestina yang telah lama tertindas.

Fatwa tersebut memuat sepuluh poin penting yang dianggap sebagai seruan aksi nyata bagi dunia Islam, di antaranya:

  1. Kewajiban berjihad secara fisik bagi setiap Muslim yang mampu untuk melawan penjajahan di Palestina.

  2. Desakan kepada negara-negara Arab dan Islam untuk segera melakukan intervensi militer demi menjaga kehormatan umat.

    Baca Juga: Tokoh Masyarakat di Suriah Melalui Masjid-Masjid Seru Warga Angkat Senjata Lawan Israel

  3. Seruan mengepung entitas Zionis dari darat, laut, dan udara, serta menutup seluruh akses strategis oleh negara-negara Islam.

  4. Dukungan total terhadap perjuangan Palestina dalam bentuk militer, finansial, politik, dan hak asasi manusia.

  5. Pembentukan aliansi militer antarnegara Muslim guna mempertahankan umat dari agresi luar.

  6. Larangan tegas terhadap normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

    Baca Juga: Arab Saudi dan Iran Adakan Pembicaraan setelah Teheran Isyaratkan Senjata Nuklir

  7. Larangan memasok minyak dan gas kepada Israel yang digunakan untuk menghancurkan Gaza.

  8. Peninjauan ulang atas perjanjian damai yang tidak efektif antara beberapa negara Arab dan Israel.

  9. Seruan untuk berjihad melalui harta (infak) dan pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

  10. Ajakan kepada komunitas Muslim di Amerika Serikat (AS) untuk menekan pemerintah AS menghentikan dukungan terhadap penjajahan dan mendorong solusi damai yang adil. []

    Baca Juga: Persatuan Ulama Muslim Internasional Serukan Tindakan Mendesak Dukung Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Masjid di London Sebarkan Kebaikan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Rekomendasi untuk Anda