Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Seruan Lembaga Perlindungan Anak untuk LGBT

Rudi Hendrik - Jumat, 29 Desember 2017 - 00:22 WIB

Jumat, 29 Desember 2017 - 00:22 WIB

112 Views

ketua umum LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto. Foto: Rina/MINA

lgbt.jpeg" alt="" width="1280" height="960" /> Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto. Foto: Rina/MINA

 

Jakarta, MINA – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mencatat tahun 2017 menjadi tombol darurat penyebaran orientasi seksual sesama jenis (LGBT) melalui kasus-kasus yang marak terjadi di sepanjang tahun.

Dalam catatan itu, LPAI berulang kali menangani kasus guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya yang satu jenis. Hal ini dipercaya akan menjadi salah satu faktor penyebaran LGBT semakin besar di masa mendatang, mengingat psikologis korban kekerasan seksual itu akan terpengaruh.

Meyakini hal itu akan memberikan akibat domino, Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menyebut  pihaknya bersedia memberikan bantuan bagi orang yang mengalami hal itu.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Ini yang kami suarakan dalam catatan akhir tahun, kami tidak menyudutkan LGBT justru kami ingin membantu,” katanya kepada media di Jakarta, Kamis (28/12).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Anak LPAI Reza Indra Giri mengutip pernyataan pemerintah dalam sidang Komisi VIII DPR RI yang menyebut LGBT sebagai masalah sosial yang perlu dicari jalan keluarnya.

“ini bukan pada frase, ini ucapan pemerintah yang diamini Komisi VIII DPR RI,” katanya.

Atas dasar itu, LPAI memberikan tiga seruan terkait hal itu. Pertama, bagi generasi bangsa yang memiliki orientasi seksual menyimpang (LGBT) dan tidak mempertontonkan perilakunya di depan publik, maka LPAI tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Kedua, jika kaum LGBT mempertontonkan perilaku seksualnya secara publik dalam rangka mencari solusi atau pertolongan maka LPAI mendukung sepenuhnya pemberian bantuan, rehabilitasi dari mulai medis, sosial dan lainnya.

Ketiga, bagi kaum LGBT yang mempertontonkan perilaku seksual menyimpang secara terbuka dengan tujuan berkampanye dalam rangka mendapatkan pengakuan dari masyarakat serta pengabsahan dari negara, maka LPAI mendukung sepenuhnya upaya perlawanan hukum untuk melawan hal itu.(L/RE1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

 

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
MINA Millenia
Indonesia