Jakarta, MINA – Dalam melakukan observasi wilayah rutin, Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dua kasus tindak pidana kejahatan jalanan.
Antaranya kasus begal yang terjadi di kawasan Kembang Kerep, Kembangan Jakarta Barat, dengan mengamankan dua pelaku yakni MR (18) dan AF (19), dan juga kasus pelaku tindakan aksi tawuran di Jalan Tubagus Angke dengan mengamankan satu orang berinisial DP (18), Ahad (3/2) dini hari.
Katim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Tamim mengungkapkan, pada kasus begal yang terjadi di Kembangan Jakarta Barat, memakan korban atas nama Iwan (18) hingga mengalami luka bacok, di punggung 2 bacokan dan di lengan 1 bacokan.
“Kedua pelaku terduga begal kita bawa ke Polsek Kembangan untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Kemudian, lanjut Tamim, kejadian berikutnya yang terjadi di kawasan Jalan Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat, dirinya bersama tujuh anggota personelnya mengamankan satu orang remaja DP (18) yang diduga sebagai pelaku tawuran.
“Kita serahkan (pelaku) berikut barang bukti satu buah busur panah dan satu bilah golok ke Polsek Tanjung Duren untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (L/R11/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia