Jakarta, 21 Rajab 1435/21 Mei 2014 (MINA) – Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat konsumen terhadap produk yang bermutu, tuntutan pun semakin bertambah, tidak hanya harus thayyib atau baik bagi tubuh tetapi juga halal, kata Auditor Lembaga Pengajian Pangan Obat-obatan kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Susiyanti.
Di tengah maraknya kosmetika yang beredar, kata Susiyanti di Jakarta, Rabu, beberapa diantaranya telah bersertifikat halal. PT. Martina Berto, pada Selasa (20/5). Menurut dia, bahan baku pembuatan kosmetika sangat kompleks dan beragam, bisa dari bahan alami maupun sintetik kimia.
Kelompok Hijab Syar’I yang merupakan pembaca majalah Ummi pun berkesempatan untuk berkunjung dalam program Wisata Halal yang merupakan program reguler LPPOM MUI yang kali ini juga bekerjasama dengan Majalah Ummi, kata Susiyanti.
Dia menjelaskan, program wisata halal, selain mendapatkan materi tentang titik kritis kehalalan kosmetika, peserta juga berkesempatan untuk dapat langsung melihat dan mengetahui proses pembuatan kosmetika yang halal dan baik, jelasnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Bahkan mereka berkesempatan membuat lipstik dengan warna sesuai dengan selera masing-masing. Hasil lipstik diuji coba pun dapat dibawa pulang.
Mereka juga berkesempatan untuk dapat mengunjungi museum Martha Tilaar. Sejarah napak tilas perjalanan industri PT. Martina Berto, terpampang jelas.
Dilihat dari dipajangnya berbagai produk Sariayu sejak pertama dibuat, timbangan dan beberapa peralatan sederhana yang dipakai oleh ibu Martha Tilaar pada saat pertama kali mendirikan perusahaan ini.
Setelah puas berkeliling, para peserta mengikuti demo make up wajah yang dipandu oleh make up stylist Sariayu, dari perawatan tubuh sehari-hari sampai make up dekoratif. Tampak hasilnya pun begitu natural dan ringan sehingga dapat diaplikasikan di kehidupan sehari-hari, ujar Susiyanti salah seoranh auditor LPPOM MUI itu.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Pada materi kehalalan, peserta diajak untuk kritis menelaah bahan yang dikandung kosmetika oleh Auditor LPPOM MUI, Dra. Susiyanti. Salah satunya adalah ekstrak cabai rawit (Capsicum Lutescens Fruit Extract), bahan yang digunakan pada varian baru shampoo yang sengaja diciptakan untuk para hijaber’s.
Penggunaan ekstrak ini ternyata efektif mencegah ketombe yang kerap mengganggu, terlebih bagi wanita berhijab.
Titik kritis penggunaan ekstrak nabati, walau berasal dari tanaman yang jelas halal statusnya, tetapi perlu ditelisik lebih jauh bahan pelarut yang digunakan untuk mengekstrak tanaman tersebut. Apakah menggunakan air atau alkohol sebagai pelarut.
Bila menggunakan air, dapat dipastikan kehalalannya. Tetapi bila menggunakan alkohol perlu dilihat sumber dari alkohol tersebut. Bila berasal dari industri khamr atau minuman memabukkan, maka statusnya menjadi haram. Tetapi bila berasal dari hasil sintetik kimia, halal untuk digunakan.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Berbagai produk PT. Martina Berto, sampai saat ini sudah banyak yang bersertifikat halal, diantaranya Sariayu, Caring Colours, PAC, Mirabella, dan Cempaka.
Mereka pun telah mendapatkan status nilai sistem Jaminan Halal dengan nilai A sebanyak 2 kali berturut-turut.
Ilham Yamin, Brand Support and Promotion Planning Manager PT. Martina Berto, Tbk, perusahaan yang senantiasa mengambil ilham dari kekayaan budaya Indonesia ini tak lupa berpesan untuk senantiasa menggunakan produk halal dan terutama Cintai produk Indonesia.(L/P012/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal