Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingkatkan Amal Shalih di Bulan Dzulqa’dah

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 19 Juni 2022 - 18:37 WIB

Ahad, 19 Juni 2022 - 18:37 WIB

7 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)  

Saat ini kita sedang memasuki bulan Dzulqa’dah 1443 H., setelah melewati bulan Syawwal. Bulan berikutnya adalah bulan Dzulhijjah, bulan pelaksanaan ibadah haji, shalat Idul Adha dan ibadah Qurban.

Empat Bulan Haram tersebut, tiga bulan berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta satu bulan lagi terpisah, yaitu bulan Rajab yang terletak antara Jumadal Akhir dan Sya’ban.

Disebut sebagai Bulan Haram, karena pada bulan-bulan tersebut umat Islam ditekankan untuk tidak bermaksiat, tidak mendzalimi orang lain, apalagi sampai bertengkar dan berperang. Maknanya, haram melakukan semua larangan itu. Walaupun tentu pada bulan-bulan lain juga diharamkan, tapi ini lebih ditekankan lagi.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Bulan Haram (jamaknya Hurum) juga bermakna bulan yang diagungkan atau dihormati.

Menurut Syaikh Ali Ash-Shabuni, dinamakan empat bulan itu dengan nama Bulan Haram karena bulan-bulan itu diagungkan, dihormati, disucikan. Pahala ketaatan di dalamnya dilipatgandakan dan diharamkan berperang padanya.

Tentang empat Bulan Haram ini, Allah menyebutkan di dalam firman-Nya:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Artinya: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS At Taubah [9]: 36).

Rincian empat bulan haram itu, dijelaskan dalam hadits :

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat Bulan Haram. Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Sahabat Nabi, Ibnu ’Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, menjelaskan bahwa Allah mengkhususkan empat bulan sebagai Bulan Haram, dianggap sebagai bulan suci. Maka, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar. Sebaliknya, melakukan amalan shalih pun akan menuai pahala yang lebih banyak.

Pada ayat lain Allah menegaskan tentang larangan berperang pada bulan haram:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al Baqarah [2] : 217).

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Pada ayat lain disebutkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah,  jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,  jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban)  dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda),  dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS Al-Maidah [5]: 2).

Dengan kata lain, bulan-bulan Haram adalah bulan-bulan perdamaian dan gencatan senjata yang menjamin keamanan jiwa dan harta seseorang sebagaimana dijaminnya jiwa dan harta seseorang di tanah Haram, agar dapat menunaikan ibadah padanya, khususnya ibadah Haji. Ibadah Haji di mana orang-orang datang dari seluruh penjuru dunia mulai bulan Dzulqa’dah dan pulang ke tanah air mereka pada bulan Muharram dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

Untuk itu, sebagai pengagungan kita pada bulan Dzulqa’dah ini, yang hakikatnya pengagungan kepada Allah, kita tingkatkan kualitas dan kuantitas ibadah dan amal shalih kita. Baik itu ibadah pokok seperti Shalat, termasuk shalat sunnah Rawatib, Dhuha dan Tahajud, Puasa sunnah, dsb. Maupun ibadah yang bernilai sosial keumatan seperti menunaikan zakat, infaq, sedekah, membantu sesama yang membutuhkan, menunjukkan solidaritas kemanusiaan, dll.

Termasuk kita tingkatkan nilai juang kita demi tegaknya syi’ar dan dakwah Islam, baik secara lisan, tulisan (media), maupun perbuatan (bil haal).

Semoga kita dapat lebih memaksimalkan ibadah, amal shalih dan kebaikan-kebaikan pada bulan Dzulqa’dah ini, semata-mata karena Allah. Aamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Kolom