Jakarta, MINA – Badan Halal NU menandatangani kerja sama PT Sucofindo untuk membantu memudahkan dunia usaha memperoleh sertifikasi halal. Penandatanganan dilakukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) didampingi Ketua Badan Halal NU Abdul Hakam Aqsho bersama Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (25/5).
“Sertifikasi halal merupakan bentuk kredibilitas NU dalam menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga keagamaan. khususnya dunia usaha lebih mudah mendapatkan akses untuk sertifikasi halal,” kata Yahya Cholil Staquf Ketum PBNU.
Gus Yahya mengatakan, suatu produk adalah halal maka, sebagai otoritas keagamaan memang memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kehalalannya.
Menurut Gus Yahya, program kerja sama ini juga bertujuan untuk mengikat NU agar mampu menjaga kredibilitas keagamaan. “Ini juga menjadi pengikat bagi NU dalam bersungguh-sungguh untuk menjaga konsistensi kehadirannya di tengah masyarakat termasuk di dalamnya terdapat tanggung jawab,” imbuh Gus Yahya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Direktur Utama Sucofindo, Jobi Triananda menyampaikan hal ini menjadi langkah signifikan menuju pengembangan dan pengakuan sertifikasi halal. Jobi berharap kerja sama ini akan berkontribusi pada pertumbuhan dan keberhasilan industri halal di Indonesia.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi sarana kolaborasi kapasitas dan kapabilitas antara Sucofindo dengan PBNU yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dan efektivitas proses sertifikasi halal,” ujar Jobinya
Jobi menyampaikan, Sucofindo memiliki laboratorium terlengkap untuk mendukung kebutuhan pelaku usaha. Perusahaan, lanjut Jobi, siap mendukung BHNU meningkatkan kredibilitas dan keandalan layanan sertifikasi halal.
“Sucofindo juga dapat mendukung kebutuhan pelaku usaha dalam pengujian sesuai peraturan atau standar yang berlaku diantaranya terkait komoditas, kesehatan, keamanan, SNI, lingkungan dan kalibrasi,” ucap Jobi.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas sertifikasi halal dan sektor lainnya, khususnya dalam membangun Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Selain melakukan pemeriksaan alat, ucap Jobi.
Sucofindo memastikan keamanan pangan melalui sertifikasi organik, Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACPP), serta SNI ISO 22000 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Pangan, yang merupakan syarat ekspor termasuk jika dibutuhkan pengujian laboratorium untuk parameter tertentu. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?