Batam, MINA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat total 1,9 ton di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Operasi dipimpin oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun dan merupakan hasil kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi menjelaskan bahwa narkoba yang berhasil disita terdiri dari 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu.
“Jika dinilai secara ekonomi, total barang haram ini mencapai sekitar Rp7 triliun,” ujar Fauzi dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV, Batam, Jumat (16/5).
Baca Juga: Kemenkes Catat 76 Persen Kasus HIV di 11 Provinsi Indonesia
Operasi penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat patroli rutin pada 13 Mei lalu terhadap kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99.
Kapal tersebut berlayar dengan kecepatan tinggi dan tidak mengindahkan perintah berhenti dari tim patroli. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan 95 karung berisi narkoba yang dikemas dalam karung berwarna kuning dan putih.
Dalam operasi ini, lima tersangka berhasil diamankan, yaitu empat warga negara Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, S, dan satu warga negara Thailand berinisial KS. Mereka diduga berlayar dari Thailand dan memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian.
Pangkoarmada I menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang kerap menjadi pintu masuk narkoba.
Baca Juga: Dr. Sarbini: Trump Khianati Janji Kampanye dengan Serang Iran
“Pencegahan dan penindakan narkoba merupakan perintah langsung Presiden RI dan ditindaklanjuti oleh Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali. Kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi berkolaborasi dengan Polda Kepri, BIN Daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta pemerintah daerah,” tegas Fauzi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Evakuasi 97 Warga dari Iran dan 4 WNI dari Israel