Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tokopedia Salam Hadirkan Aplikasi Belanja Produk Halal dan Ibadah dari Rumah

Rana Setiawan - Kamis, 26 Maret 2020 - 21:36 WIB

Kamis, 26 Maret 2020 - 21:36 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Masyarakat kini dapat menemukan produk bersertifikat halal di platform khusus ‘Tokopedia Salam’. Kemudahan ini adalah hasil kolaborasi Tokopedia dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selaku otoritas penerbit sertifikat halal resmi dari pemerintah dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Head of Tokopedia Salam, Garri Juanda, mengatakan, berdasarkan riset yangpihaknya lakukan terhadap pengguna Tokopedia, lebih dari 80% responden menyatakan memiliki kebutuhan untuk membeli produk makanan bersertifikat halal.

“Melihat adanya kebutuhan ini, Tokopedia berkomitmen mempermudah masyarakat dalam menemukan produk-produk bersertifikat halal secara lengkap, mudah dan amanah melalui pencantuman informasi sertifikat halal yang kini tertera pada keterangan dan filtrasi produk,” kata Garri sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA, Kamis (26/3)

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc. Ph.D. menyatakan apresiasi atas langkah Tokopedia untuk mempermudah masyarakat dalam mencari dan berbelanja produk halal melalui pencantuman informasi sertifikat halal.
“Kami berharap kemudahan ini juga dapat membantu para pegiat UMKM meningkatkan daya saing bisnis mereka di industri halal negeri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Sukoso.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., mengungkapkan, melalui integrasi LPPOM MUI dengan Tokopedia, masyarakat dapat menemukan berbagai produk, yang sudah terjamin halal, secara online lewat Tokopedia Salam. Kami sangat mendukung inisiasi ini dengan harapan masyarakat bisa memenuhi beragam kebutuhan sehari-harinya dengan aman, mudah dan amanah.

Di sisi lain, Tokopedia juga menghadirkan fitur Al-Quran digital yang terintegrasi dalam ekosistem Tokopedia Salam yang dapat memudahkan masyarakat beribadah di rumah, sesuai imbauan pemerintah, demi menekan laju penyebaran COVID-19. Fitur ini menggunakan sumber data langsung dari Kementerian Agama RI dan telah dilengkapi terjemahan Bahasa Indonesia.

Melalui Tokopedia Salam, masyarakat bisa menemukan beragam produk kebutuhan, seperti makanan, minuman, fesyen, kecantikan dan perlengkapan ibadah, mulai dari sajadah, mukena, songkok, serta pilihan baik lainnya.

Masih berkaitan dengan upaya memerangi COVID-19, Tokopedia telah menyumbang lebih dari 150.000 masker mulut untuk TKI yang membutuhkan di Hongkong, seperti ART, pekerja kapal dan buruh migran lain yang rentan namun cenderung tidak punya akses ke produk kesehatan.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Selain itu, Tokopedia berkolaborasi dengan berbagai lembaga kemanusiaan seperti BenihBaik, WeCare dan PKPU untuk membuka dua kanal berdonasi demi mengajak masyarakat membantu pengadaan APD standar dan sanitizer untuk tenaga medis, yaitu lewat fitur ‘Bantu Pejuang COVID-19’ dan halaman Checkout Tokopedia.

“Tokopedia Salam merupakan solusi dari hulu ke hilir, mulai dari ketersediaan produk dan layanan, hingga pembayaran, bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan akan produk dan layanan yang baik. Kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia secara digital serta membantu meredam laju penyebaran COVID-19 dan memudahkan masyarakat untuk #DiRumahAjaDulu,” pungkas Garri.

Ke depannya, ekosistem Tokopedia Salam akan terus diperkaya dengan beragam layanan untuk mempermudah umat Muslim beribadah, salah satunya jadwal salat dan penunjuk arah kiblat. Lebih lanjut, Tokopedia juga terus mengeksplorasi kerja sama dengan berbagai LPH lainnya sebagai bentuk komitmen dalam mendorong perkembangan produk halal di Indonesia.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia