Yunnan, MINA – Ratusan polisi China bentrok dengan warga minoritas Muslim di Provinsi Yunnan yang menolak penghancuran sebagian sebuah masjid kuno dibangun abad 13 lalu yang sedang direnovasi.
Polisi di China telah memberikan tenggat waktu kepada pengunjuk rasa yang memblokir penghancuran masjid kuno untuk menyerahkan diri, karena “mengganggu ketertiban sosial” dan “melakukan tindakan kriminal”.
Pihak berwenang mengerahkan ratusan polisi dan melakukan penangkapan di kota Nagu yang sebagian besar Muslim setelah bentrokan meletus pada akhir pekan terkait rencana penghancuran, demikian Aljazeera melaporkan, Selasa (30/5).
“Pejabat di Nagu, di provinsi Yunnan barat daya, baru-baru ini mendorong rencana untuk meruntuhkan empat menara dan atap kubah Masjid Najiaying abad ke-13,” kata seorang penduduk pada Senin (29/5), meminta anonimitas karena takut pembalasan.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Masjid dalam beberapa tahun terakhir memperluas menara dan atap kubah, dan pengadilan setempat menyatakan penambahan itu ilegal.
Yunnan adalah rumah bagi daerah kantong Hui yang cukup besar, kelompok etnis mayoritas Muslim yang berada di bawah tekanan menghadapi tindakan keras yang luas. Presiden Xi Jinping telah mengarahkan Partai Komunis untuk “Mensinisikan” etnis dan agama minoritas di negara itu.
Polisi China menangkap sejumlah orang dalam bentrokan tersebut. Selasa (30/5), sejumlah warga lokal yang menolak disebut namanya menuturkan bahwa kota Nagu, yang banyak dihuni warga minoritas Muslim, di Provinsi Yunnan, menjadi tempat tinggal bagi kelompok etnis Hui, yang merupakan kelompok etnis Muslim yang mendapatkan tekanan dan tindakan keras dari pemerintah China.
Pada Sabtu (27/5) waktu setempat, puluhan polisi bersenjatakan pentungan dan tameng antihuru-hara memukul mundur kerumunan warga yang berkumpul di luar masjid, yang melemparkan benda-benda ke arah mereka. Bentrokan itu terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
ingin melanjutkan penghancuran paksa, jadi orang-orang di sini datang untuk menghentikan mereka,” tutur seorang wanita penduduk setempat yang juga meminta tidak disebutkan namanya.
“Masjid merupakan rumah bagi umat Muslim seperti kami. Jika mereka berusaha merobohkannya, kami pasti tidak akan membiarkan mereka,” tegasnya.
“Bangunan itu tidak membahayakan orang-orang atau masyarakat. Mengapa mereka harus menghancurkannya?” tanya wanita itu. (T/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina